Suara.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sampai sekarang masih dalam pembahasan di Pantia Kerja DPR RI.
"Ini sekarang masih dalam perdebatan di dalam, sebenarnya RUU (KUHP) itu kan belum selesai, memang tidak mudah. Saya kebetulan memang anggota Panja ada tahapan dalam pembuatan UU memang tidak mudah," kata Akbar di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Pernyataan Akbar disampaikan menyusul penilaian yang menyebut RUU KUHP berpotensi mengganggu kebebasan pers. Menurut dia, pemerintah Indonesia belum pernah mengubah UU KUHP sejak DPR mengadopsi UU tersebut dari Belanda.
"Belanda sendiri KUHP-nya sudah berubah berulang kali. Nah Anda bisa bayangkan sebuah produk UU negara, yang mana kami harus membuatnya secara lengkap, sementara masyarakat kita sudah berubah ya, itu yang harus kami ikuti ritme yang sedang terjadi di masyarakat yang menyangkut tentang kebebasan pers itu sendiri," kata dia.
Akbar pun berjanji siap memfasilitasi Dewan Pers untuk ikut membahas RUU KUHP bersama Panja RUU KUHP.
"Segera masukan ke DPR, saya akan fasilitasi. Saya punya kepentingan agar UU ini jadi paripurna, saya siap fasilitasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius