Suara.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sampai sekarang masih dalam pembahasan di Pantia Kerja DPR RI.
"Ini sekarang masih dalam perdebatan di dalam, sebenarnya RUU (KUHP) itu kan belum selesai, memang tidak mudah. Saya kebetulan memang anggota Panja ada tahapan dalam pembuatan UU memang tidak mudah," kata Akbar di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Pernyataan Akbar disampaikan menyusul penilaian yang menyebut RUU KUHP berpotensi mengganggu kebebasan pers. Menurut dia, pemerintah Indonesia belum pernah mengubah UU KUHP sejak DPR mengadopsi UU tersebut dari Belanda.
"Belanda sendiri KUHP-nya sudah berubah berulang kali. Nah Anda bisa bayangkan sebuah produk UU negara, yang mana kami harus membuatnya secara lengkap, sementara masyarakat kita sudah berubah ya, itu yang harus kami ikuti ritme yang sedang terjadi di masyarakat yang menyangkut tentang kebebasan pers itu sendiri," kata dia.
Akbar pun berjanji siap memfasilitasi Dewan Pers untuk ikut membahas RUU KUHP bersama Panja RUU KUHP.
"Segera masukan ke DPR, saya akan fasilitasi. Saya punya kepentingan agar UU ini jadi paripurna, saya siap fasilitasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC