Suara.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sampai sekarang masih dalam pembahasan di Pantia Kerja DPR RI.
"Ini sekarang masih dalam perdebatan di dalam, sebenarnya RUU (KUHP) itu kan belum selesai, memang tidak mudah. Saya kebetulan memang anggota Panja ada tahapan dalam pembuatan UU memang tidak mudah," kata Akbar di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Pernyataan Akbar disampaikan menyusul penilaian yang menyebut RUU KUHP berpotensi mengganggu kebebasan pers. Menurut dia, pemerintah Indonesia belum pernah mengubah UU KUHP sejak DPR mengadopsi UU tersebut dari Belanda.
"Belanda sendiri KUHP-nya sudah berubah berulang kali. Nah Anda bisa bayangkan sebuah produk UU negara, yang mana kami harus membuatnya secara lengkap, sementara masyarakat kita sudah berubah ya, itu yang harus kami ikuti ritme yang sedang terjadi di masyarakat yang menyangkut tentang kebebasan pers itu sendiri," kata dia.
Akbar pun berjanji siap memfasilitasi Dewan Pers untuk ikut membahas RUU KUHP bersama Panja RUU KUHP.
"Segera masukan ke DPR, saya akan fasilitasi. Saya punya kepentingan agar UU ini jadi paripurna, saya siap fasilitasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend