Suara.com - Tokoh pers nasional, Sabam Leo Batubara meninggalkan jejak penting untuk perjalanan media di Indonesia. Leo mempopulerkan istilah pers abal-abal.
"Masyarakat yang cerdas membutuhkan pers cerdas, yang diawaki pula oleh para wartawan cerdas." Salah seorang tokoh pers nasional, Sabam Leo Batubara, sering melontarkan pendapatnya itu secara lantang dalam berbagai kesempatan guna memotivasi wartawan Indonesia dalam melayani kepentingan publiknya terhadap pemberitaan yang mencerdaskan.
Kalimat bermakna tersebut menjadi salah satu warisan dari pria kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 26 Agustus 1939.
Leo Batubara telah berpulang pada Rabu (29/8/2018) sore, atau dua hari pasca-ulang tahun ke-79.
Ia sempat terjatuh saat berada di salah satu ruang Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Nomor 34, Jakarta Pusat, dan wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Pak Leo, demikian komunitas pers menyebutnya, sangat dikenal sebagai sosok senior yang penuh semangat. Bicaranya lantang dan mahir merangkai kata-kata secara jernih, terukur dalam berargumentasi dan sering membuat istilah yang membuat banyak orang terhenyak.
"Pers yang tidak cerdas dan membuat sulit masyarakat adalah kelompok abal-abal. Wartawannya pun abal-abal," ujarnya, manakala menanggapi kinerja sejumlah pihak yang secara sembarangan menempatkan diri sebagai pers.
Istilah "pers abal-abal" dan "wartawan abal-abal" pun menjadi semakin akrab digunakan. Bahkan, Dewan Pers juga memakai sebutan ini lantaran Leo Batubara pernah menjadi anggotanya pada periode 2003--2006 dan menjabat wakil ketuanya periode 2006--2009.
Di sela-sela kegiatan Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS), yang turut dibidani kelahirannya pada 23 Juli 1988, ia sempat menuturkan "abal-abal" adalah istilah orang Medan, Sumatera Utara, untuk mengungkapkan barang palsu yang tidak bermutu.
Baca Juga: Tokoh Pers Sabam Leo Batubara Meninggal
"Saya sendiri lupa kapan pertama kali mennggunakan istilah abal-abal. Namun, saya ingat kosa kata ini untuk mengungkapkan kejengkelan berhadapan dengan orang yang menyebut dirinya wartawan atau pemilik perusahaan pers, padahal mereka justru jauh dari tugas pokok dan fungsi pers sebenar-benarnya," ungkap Leo di Ambon, Maluku, pada 11 April 2012.
Ia termasuk pribadi yang hangat, rendah hati dan senang berbagi pengalaman kepada para juniornya. Namun, sosoknya bisa berubah drastis menjadi tegas, berbicara keras dan tanpa kompromi sekaligus melontarkan argumentasi mendasar yang sulit terbantahkan manakala menghadapi wartawan abal-abal.
Suami dari Lintong Tambunan, yang wafat pada Senin dini hari (31/7) di Rumah Sakit Cikini Jakarta dalam usia 69 tahun, itu juga punya taktik jitu untuk menguji apakah yang dihadapinya wartawan profesional, atau justru abal-abal.
"Anda tentunya paham kode etik jurnalistik dari Dewan Pers yang berjumlah 50 pasal ya?" Itulah pertanyaan yang sering dilontarkannya.
Manakala wartawan yang dihadapinya menjawab, "Ya Pak," maka Leo pun sambil tersenyum biasanya langsung menanggapi: "Ah, kau dasar wartawan abal-abal."
Pernah pula, ia berkomentar, "Kau hanya bertampang wartawan, tapi bermental koruptor! Pasal kode etik jurnalistik Dewan Pers pun kau coba-coba 'mark-up." Mengapa demikian? Leo tentu saja sangat tahu bahwa yang tengah dihadapinya bukanlah wartawan profesional. Oleh karena, Dewan Pers melalui Surat Keputusan Nomor 03/SK-DP/III/2006 tertanggal 24 Maret 2006 mencantumkan 11 pasal tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!