Suara.com - Tokoh pers nasional, Sabam Leo Batubara meninggalkan jejak penting untuk perjalanan media di Indonesia. Leo mempopulerkan istilah pers abal-abal.
"Masyarakat yang cerdas membutuhkan pers cerdas, yang diawaki pula oleh para wartawan cerdas." Salah seorang tokoh pers nasional, Sabam Leo Batubara, sering melontarkan pendapatnya itu secara lantang dalam berbagai kesempatan guna memotivasi wartawan Indonesia dalam melayani kepentingan publiknya terhadap pemberitaan yang mencerdaskan.
Kalimat bermakna tersebut menjadi salah satu warisan dari pria kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 26 Agustus 1939.
Leo Batubara telah berpulang pada Rabu (29/8/2018) sore, atau dua hari pasca-ulang tahun ke-79.
Ia sempat terjatuh saat berada di salah satu ruang Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Nomor 34, Jakarta Pusat, dan wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Pak Leo, demikian komunitas pers menyebutnya, sangat dikenal sebagai sosok senior yang penuh semangat. Bicaranya lantang dan mahir merangkai kata-kata secara jernih, terukur dalam berargumentasi dan sering membuat istilah yang membuat banyak orang terhenyak.
"Pers yang tidak cerdas dan membuat sulit masyarakat adalah kelompok abal-abal. Wartawannya pun abal-abal," ujarnya, manakala menanggapi kinerja sejumlah pihak yang secara sembarangan menempatkan diri sebagai pers.
Istilah "pers abal-abal" dan "wartawan abal-abal" pun menjadi semakin akrab digunakan. Bahkan, Dewan Pers juga memakai sebutan ini lantaran Leo Batubara pernah menjadi anggotanya pada periode 2003--2006 dan menjabat wakil ketuanya periode 2006--2009.
Di sela-sela kegiatan Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS), yang turut dibidani kelahirannya pada 23 Juli 1988, ia sempat menuturkan "abal-abal" adalah istilah orang Medan, Sumatera Utara, untuk mengungkapkan barang palsu yang tidak bermutu.
Baca Juga: Tokoh Pers Sabam Leo Batubara Meninggal
"Saya sendiri lupa kapan pertama kali mennggunakan istilah abal-abal. Namun, saya ingat kosa kata ini untuk mengungkapkan kejengkelan berhadapan dengan orang yang menyebut dirinya wartawan atau pemilik perusahaan pers, padahal mereka justru jauh dari tugas pokok dan fungsi pers sebenar-benarnya," ungkap Leo di Ambon, Maluku, pada 11 April 2012.
Ia termasuk pribadi yang hangat, rendah hati dan senang berbagi pengalaman kepada para juniornya. Namun, sosoknya bisa berubah drastis menjadi tegas, berbicara keras dan tanpa kompromi sekaligus melontarkan argumentasi mendasar yang sulit terbantahkan manakala menghadapi wartawan abal-abal.
Suami dari Lintong Tambunan, yang wafat pada Senin dini hari (31/7) di Rumah Sakit Cikini Jakarta dalam usia 69 tahun, itu juga punya taktik jitu untuk menguji apakah yang dihadapinya wartawan profesional, atau justru abal-abal.
"Anda tentunya paham kode etik jurnalistik dari Dewan Pers yang berjumlah 50 pasal ya?" Itulah pertanyaan yang sering dilontarkannya.
Manakala wartawan yang dihadapinya menjawab, "Ya Pak," maka Leo pun sambil tersenyum biasanya langsung menanggapi: "Ah, kau dasar wartawan abal-abal."
Pernah pula, ia berkomentar, "Kau hanya bertampang wartawan, tapi bermental koruptor! Pasal kode etik jurnalistik Dewan Pers pun kau coba-coba 'mark-up." Mengapa demikian? Leo tentu saja sangat tahu bahwa yang tengah dihadapinya bukanlah wartawan profesional. Oleh karena, Dewan Pers melalui Surat Keputusan Nomor 03/SK-DP/III/2006 tertanggal 24 Maret 2006 mencantumkan 11 pasal tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks