Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly optimistis pemerintah Hong Kong akan mendukung Indonesia dalam penanganan perampasan aset kasus Bank Century. Menkumham sudah bertemu Secretary for Justice (SJ) Hong Kong Theresa Cheng Yeuk-wah.
Pertemuan itu dilakuan di Hong Kong. Yasonna berkunjung ke Hong Kong terkait dengan penanganan perampasan aset kasus Bank Century yang berada di Hong Kong.
Pada pertemuan tersebut, Yasona sempat mengucapkan selamat atas pelantikan Theresa Cheng Yeuk-wah sebagai SJ menggantikan Rimsky Yuen, pada tanggal 5 Januari 2018.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen SJ untuk membantu Indonesia dalam perampasan aset Bank Century, seperti yang dinyatakan oleh Chief Executive Hong Kong Carrie Lam kepada Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya ke Indonesia pada April 2018.
Untuk perampasan aset Bank Century di Hong Kong, Hong Kong High Court (pengadilan tingkat pertama) telah memenangkan pemerintah Indonesia dan memutus agar aset Century dikembalikan ke pemerintah Indonesia. Namun, putusan ini mendapat perlawanan hukum dari pihak terpidana, yakni Hesham dan Rafat, untuk menunda perampasan aset sejak 2015 dengan mengajukan banding di Hong Kong Court of Appeal (pengadilan banding).
Proses sidang banding ini pun tertunda karena Hesham dan Rafat terus melakukan berbagai upaya, termasuk upaya hukum dan perlawanan hukum di berbagai forum internasional, yaitu di ICSID (International Center for Settlement of Investment Dispute) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sebelumnya, Indonesia telah memenangi perkara itu dan mendapatkan putusan yang merampas aset Bank Century untuk dikembalikan ke Indonesia. Namun, Hesham dan Rafat masih melakukan upaya melalui OKI dengan memanfaatkan salah satu pertimbangan dalam putusan arbitrase OKI pada 15 Desember 2014.
Pemerintah Indonesia tetap optimistis bahwa pertimbangan dalam putusan OKI tersebut tidak dapat berpengaruh pada perampasan aset ini.
Setelah mempertimbangkan pendapat ahli hukum internasional dan melakukan konsultasi intensif dengan tim pemerintah Indonesia, pemerintah Hongkong pada akhirnya berkeyakinan bahwa putusan OKI tidak dapat menghalangi jalannya perampasan aset.
Baca Juga: Pasca OTT, KPK Telisik Sejumlah Pertemuan Rahasia Hakim PN Medan
Pemerintah Hong Kong akan melanjutkan proses persidangan yang ditargetkan akan dilaksanakan sebelum 2018 berakhir.
Pada pertemuan tersebut, Theresa Cheng menyatakan kembali dukungannya dan berkomitmen untuk terus membantu pemerintah Indonesia seperti yang telah dilakukan oleh Secretary for Justice sebelumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiket Laga Timnas Indonesia U-23 Harga Rp 75 Ribu Ludes Terjual
-
Lawan Hong Kong, Rezaldi Meminta Dukungan Penuh Suporter
-
Pemain Nepal Ini Sebut Timnas Indonesia U-23 Ini Bisa Juara Grup
-
Antrean Tiket Timnas Indonesia vs Hong Kong Mengular di Bekasi
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Hong Kong di Asian Games 2018
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam