Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly optimistis pemerintah Hong Kong akan mendukung Indonesia dalam penanganan perampasan aset kasus Bank Century. Menkumham sudah bertemu Secretary for Justice (SJ) Hong Kong Theresa Cheng Yeuk-wah.
Pertemuan itu dilakuan di Hong Kong. Yasonna berkunjung ke Hong Kong terkait dengan penanganan perampasan aset kasus Bank Century yang berada di Hong Kong.
Pada pertemuan tersebut, Yasona sempat mengucapkan selamat atas pelantikan Theresa Cheng Yeuk-wah sebagai SJ menggantikan Rimsky Yuen, pada tanggal 5 Januari 2018.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen SJ untuk membantu Indonesia dalam perampasan aset Bank Century, seperti yang dinyatakan oleh Chief Executive Hong Kong Carrie Lam kepada Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya ke Indonesia pada April 2018.
Untuk perampasan aset Bank Century di Hong Kong, Hong Kong High Court (pengadilan tingkat pertama) telah memenangkan pemerintah Indonesia dan memutus agar aset Century dikembalikan ke pemerintah Indonesia. Namun, putusan ini mendapat perlawanan hukum dari pihak terpidana, yakni Hesham dan Rafat, untuk menunda perampasan aset sejak 2015 dengan mengajukan banding di Hong Kong Court of Appeal (pengadilan banding).
Proses sidang banding ini pun tertunda karena Hesham dan Rafat terus melakukan berbagai upaya, termasuk upaya hukum dan perlawanan hukum di berbagai forum internasional, yaitu di ICSID (International Center for Settlement of Investment Dispute) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sebelumnya, Indonesia telah memenangi perkara itu dan mendapatkan putusan yang merampas aset Bank Century untuk dikembalikan ke Indonesia. Namun, Hesham dan Rafat masih melakukan upaya melalui OKI dengan memanfaatkan salah satu pertimbangan dalam putusan arbitrase OKI pada 15 Desember 2014.
Pemerintah Indonesia tetap optimistis bahwa pertimbangan dalam putusan OKI tersebut tidak dapat berpengaruh pada perampasan aset ini.
Setelah mempertimbangkan pendapat ahli hukum internasional dan melakukan konsultasi intensif dengan tim pemerintah Indonesia, pemerintah Hongkong pada akhirnya berkeyakinan bahwa putusan OKI tidak dapat menghalangi jalannya perampasan aset.
Baca Juga: Pasca OTT, KPK Telisik Sejumlah Pertemuan Rahasia Hakim PN Medan
Pemerintah Hong Kong akan melanjutkan proses persidangan yang ditargetkan akan dilaksanakan sebelum 2018 berakhir.
Pada pertemuan tersebut, Theresa Cheng menyatakan kembali dukungannya dan berkomitmen untuk terus membantu pemerintah Indonesia seperti yang telah dilakukan oleh Secretary for Justice sebelumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiket Laga Timnas Indonesia U-23 Harga Rp 75 Ribu Ludes Terjual
-
Lawan Hong Kong, Rezaldi Meminta Dukungan Penuh Suporter
-
Pemain Nepal Ini Sebut Timnas Indonesia U-23 Ini Bisa Juara Grup
-
Antrean Tiket Timnas Indonesia vs Hong Kong Mengular di Bekasi
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Hong Kong di Asian Games 2018
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza