- Kejaksaan Agung memeriksa mantan pejabat daerah Konawe Utara, Aswad Sulaiman, terkait dugaan korupsi tambang nikel hutan lindung.
- Pemeriksaan terhadap Aswad dilaksanakan di Kejati Kendari pada Oktober 2025 dalam rangka pengusutan IUP ilegal.
- Penyidik tengah mencocokkan data izin tambang dengan peta kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan.
Suara.com - Kejaksaan Agung akhirnya buka suara terkait penanganan kasus dugaan korupsi tambang nikel yang merambah kawasan hutan lindung di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Penyidik mengonfirmasi telah memeriksa mantan orang nomor satu di wilayah tersebut, Aswad Sulaiman.
Pemeriksaan terhadap Aswad Sulaiman menjadi babak baru dalam pengusutan skandal perizinan tambang yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan secara masif.
Namanya terseret dalam pusaran kasus pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga sengaja diterbitkan di atas lahan konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan.
Konfirmasi pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Ia membenarkan bahwa Aswad telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Sudah pernah (diperiksa). Di Kendari,” kata Syarief Sulaeman Nahdi, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut informasi, pemeriksaan terhadap Aswad Sulaiman telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pada bulan Oktober 2025.
Proses permintaan keterangan itu dilaksanakan oleh tim penyidik Kejagung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari.
Syarief menambahkan, selain Aswad, sejumlah saksi lain juga telah dipanggil dan diperiksa untuk mendalami perkara ini. Namun, ia tidak merinci siapa saja saksi-saksi tersebut.
"Beberapa orang saksi sudah, tapi saya tidak hafal detailnya," tambahnya.
Saat ini, fokus utama penyidik adalah melakukan analisis mendalam terhadap temuan data krusial yang diperoleh dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Baca Juga: Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
Data ini menjadi kunci untuk membuktikan adanya tumpang tindih antara izin tambang yang diterbitkan dengan peta kawasan hutan lindung.
Penyidik bekerja cermat untuk mencocokkan titik koordinat area pertambangan dengan batas-batas kawasan hutan yang dilindungi negara.
Langkah teknis ini sangat vital untuk membangun konstruksi hukum yang kuat dalam menjerat para pelaku yang terlibat.
"Yang kemarin kita cocokkan dengan yang ada di Kementerian Kehutanan. Itu adalah masalah luasan hutan, titik-titiknya, di tempat tambang itu. Itu yang kita lakukan," ujar Syarief.
Sebagai informasi, kasus korupsi IUP nikel di blok Mandiodo, Konawe Utara, ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak sekitar Agustus-September 2025.
Kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik "obral izin" oleh pejabat daerah kepada perusahaan tambang untuk mengeruk nikel di dalam kawasan hutan lindung, sebuah area yang secara hukum terlarang untuk dieksploitasi.
Untuk mengumpulkan bukti-bukti, Korps Adhyaksa bahkan telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis, baik di Konawe maupun di Jakarta.
Kendati demikian, pihak Kejagung masih enggan membeberkan secara detail lokasi mana saja yang telah disasar oleh tim penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo