Suara.com - Polisi telah meringkus lima pelaku terkait kasus pengeroyokan dan pengerusakan terhadap Franky (40) sopir mobil Nissan Grand Livina yang melakukan aksi tabrak lari terhadap dua pengendara motor di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar menyampaikan, kelima pelaku yang ditangkap terlibat aksi pengerusakan dan pengeroyokan terhadap Franky. Keberadaan mereka pun terlihat dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
"Iya, sudah kita amankan lima orang. Itu yang terekam di video," kata Rango kepada Suara.com, Minggu (2/9/2018).
Menurutnya, satu dari lima pelaku yang diringkus merupakan driver ojek online (ojol).
"Iya, pelaku salah satunya driver Grab," katanya.
Meski demikian, Rango belum bisa menjelaskan status hukum kelima pengeroyok Franky.
Dia hanya menjelaskan, jika para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum.
Kasus pengeroyokan terhadap pelaku tabrak lari ini pun akan dirilis secara lengkap pada Senin (3/9/2018) besok.
"Kita kenakan 170 ya. Rencana hari Senin mau dirilis sama Kapolsek," kata dia.
Diketahui, sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ dirusak massa karena dianggap menjadi pelaku dalam kasus tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018).
Selain merusak kendaraan, massa juga sempat mengeroyok Franky yang merupakan pengemudi mobil minibus tersebut.
Dari penyelidikan sementara, Franky ternyata menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda di kawasan Taman Sari. Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu sebelum adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam