Suara.com - Polisi telah meringkus lima pelaku terkait kasus pengeroyokan dan pengerusakan terhadap Franky (40) sopir mobil Nissan Grand Livina yang melakukan aksi tabrak lari terhadap dua pengendara motor di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar menyampaikan, kelima pelaku yang ditangkap terlibat aksi pengerusakan dan pengeroyokan terhadap Franky. Keberadaan mereka pun terlihat dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
"Iya, sudah kita amankan lima orang. Itu yang terekam di video," kata Rango kepada Suara.com, Minggu (2/9/2018).
Menurutnya, satu dari lima pelaku yang diringkus merupakan driver ojek online (ojol).
"Iya, pelaku salah satunya driver Grab," katanya.
Meski demikian, Rango belum bisa menjelaskan status hukum kelima pengeroyok Franky.
Dia hanya menjelaskan, jika para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum.
Kasus pengeroyokan terhadap pelaku tabrak lari ini pun akan dirilis secara lengkap pada Senin (3/9/2018) besok.
"Kita kenakan 170 ya. Rencana hari Senin mau dirilis sama Kapolsek," kata dia.
Diketahui, sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ dirusak massa karena dianggap menjadi pelaku dalam kasus tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018).
Selain merusak kendaraan, massa juga sempat mengeroyok Franky yang merupakan pengemudi mobil minibus tersebut.
Dari penyelidikan sementara, Franky ternyata menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda di kawasan Taman Sari. Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu sebelum adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata