Suara.com - Polisi telah meringkus lima pelaku terkait kasus pengeroyokan dan pengerusakan terhadap Franky (40) sopir mobil Nissan Grand Livina yang melakukan aksi tabrak lari terhadap dua pengendara motor di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar menyampaikan, kelima pelaku yang ditangkap terlibat aksi pengerusakan dan pengeroyokan terhadap Franky. Keberadaan mereka pun terlihat dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
"Iya, sudah kita amankan lima orang. Itu yang terekam di video," kata Rango kepada Suara.com, Minggu (2/9/2018).
Menurutnya, satu dari lima pelaku yang diringkus merupakan driver ojek online (ojol).
"Iya, pelaku salah satunya driver Grab," katanya.
Meski demikian, Rango belum bisa menjelaskan status hukum kelima pengeroyok Franky.
Dia hanya menjelaskan, jika para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum.
Kasus pengeroyokan terhadap pelaku tabrak lari ini pun akan dirilis secara lengkap pada Senin (3/9/2018) besok.
"Kita kenakan 170 ya. Rencana hari Senin mau dirilis sama Kapolsek," kata dia.
Diketahui, sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ dirusak massa karena dianggap menjadi pelaku dalam kasus tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018).
Selain merusak kendaraan, massa juga sempat mengeroyok Franky yang merupakan pengemudi mobil minibus tersebut.
Dari penyelidikan sementara, Franky ternyata menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda di kawasan Taman Sari. Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu sebelum adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre