Suara.com - Polisi menyatakan telah memeriksa sejumlah driver ojek online (ojol) yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Franky (40), pengemudi mabuk mobil Nissan Grand Livina saat kabur karena tabrak lari di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018).
"Kemarin kami sudah sampaikan dari teman-teman komunitas ojol juga sudah kami panggil semua," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra di Polda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).
Selain menggali keterangan, polisi juga telah memberikan masukan kepada para driver ojol untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila terjadi kasus pelanggaran tindak pidana di jalan raya.
"Kami berikan nasihat-naskhat dan saran. Apapun itu yang dilakukan atau misalkan (pengeroyokan) tidak bisa dibenarkan. Aturan undang juga gak ada. Kalau misalkan orang melakukan pengrusakan, ngancurin sebagainya, ndak ada yang membenarkan," kata dia.
Hanya saja Ruly belum bisa memastikan soal status hukum para driver ojol terkait insiden pengeroyokan terhadap Franky yang tertangkap seusai dikejar-kejar warga di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Menurutnya, pemeriksaan terhadap driver ojol itu hanya dijadikan sebagai petunjuk agar polisi bisa mengungkap kasus kekerasan tersebut.
"Itu kan artinya hanya sebagai petunjuk saja ya. Mungkin dari beberapa pemukul adalah dari suatu komunitas tertentu. Tanggung jawab tetap akan pada perorangan. Siapa berbuat apa akan bertanggung jawab untuk diri sendiri," ujar dia.
Terkait kasus tabrak lari diduga dipicu karena Franky terpengaruh efek sabu-sabu yang dikonsumsinya sebelum kejadian. Setidaknya ada dua pengendara sepeda motor yang ditabrak Franky di dua lokasi berbeda.
Mobil berpelat nomor B 1965 UIQ yang dikemudikan Franky akhirnya dirusak massa di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018) kemarin. Selain merusak kendaraan, warga juga sempat mengeroyok Franky karena berusaha melarikan diri usai menabrak dua pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Anies : Ganjil Genap Diperpanjang hingga Ajang Asian Para Games
Berita Terkait
-
Reaksi Sabu Diduga Picu Franky Tabrak 2 Pemotor di Taman Sari
-
Polisi Usut Aksi Pengeroyokan Pengemudi Mabuk di Taman Sari
-
Tabrak 2 Pemotor, Status Pengemudi Mabuk Sabu Masih Terperiksa
-
Sebelum Tabrak 2 Pemotor, Franky Isap Sabu di Parkiran Lokasari
-
Pengemudi Mabuk Sabu Ternyata Tabrak 2 Pemotor di Lokasi Berbeda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian