Suara.com - Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menjadi salah satu dari 80 saksi yang diperiksa Polresta Depok. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pelebaran Jalan Nangka.
Menurut Hendrik, ia dimintai keterangan kapasitasnya sebagai ketua badan anggaran dan itu wajib. Ada satu lagi anggota badan anggaran, Nurhasim karena pada saat itu yang memang menolak wacana pembebasan lahan.
"Iya dong kewajiban kita untuk melengkapi (pemeriksaan) itu," kata Hendrik, kepada awak media di Ruang Paripurna pada Senin (3/9/2018).
Ia menegaskan bahwa dana untuk pembebasan lahan pelebaran Jalan Nangka yang menyeret dua tersangka yakni mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto tidak ada nomenklatur di pembahasan anggaran tambahan pada 2015 lalu.
Tapi, kata dia, sempat dibahas oleh Badan Anggaran (Bangar) DPRD Depok dan sempat ditolak karena dinilai tidak layak. Hal itu karena program pembebasan lahan tersebut sudah diajukan pada periode anggota dewan yang lama dan masuk anggaran murni pada APBD 2015 yang dibahas pada 2014.
"APBD 2015 murni pada saat 2014 dibahas oleh anggota DPRD Depok yang lama," kata Politisi PDIP ini.
Bahkan ia menyebut, dalam pembahasan di Bangar DPRD Depok tidak tahu ada program tersebut. Karena secara spesifik di nomenklatur tidak disebutkan program pembebasan Jalan Nangka.
"Pada saat finalisasi APBD perubahan 2015. Setiap OPD kita cek satu per satu program kerjanya," imbuh Hendrik.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Belum Banyak Yang Tahu, Ini Asal-Usul Nama Toyota Kijang
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi, BPPT Tentukan Status PNS Nur Mahmudi
-
Bawaslu Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Buka Suara
-
Pemkot Depok Siap Beri Bantuan Hukum untuk Harry Prihanto
-
Terjerat Korupsi, Eks Sekda Kota Depok Terancam Jadi PNS Non Job
-
Disindir Tukang Bolos dan Korupsi, Anggota DPR Malah Tertawa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar