Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan mantan narapidana (napi) korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg). Padahal, keputusan Bawaslu itu bertentang dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak. Presiden Jokowi hanya menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga negara yang bersifat independen.
Sehingga menurutnya, Bawaslu memiliki kewenangan sendiri dalam menentukan sebuah keputusan tanpa harus mengikuti PKPU.
"Bawaslu punya kewenangan sendiri-sendiri," kata Presiden Jokowi di Hotel Mercure, kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (1/9/2018).
Hal itu pun berlaku kepada KPU yang juga merupakan lembaga negara yang bersifat independen. Serupa dengan Bawaslu, KPU pun memiliki kewenangan terkait menentukan aturan.
"PKPU itu wilayahnya KPU. KPU independen," ujarnya.
Untuk diketahui, Bawaslu meloloskan lima mantan napi sebagai bacaleg di Pemilihan Legislatif 2019. Pelolosan itu berdasarkan putusan di sidang judikasi di beberapa daerah yang menurut Bawaslu sudah sesuai aturan.
Keputusan Bawaslu berdasarkan Pasal 240 Undang-Undang Pemilu yang menyebut mantan narapidana korupsi boleh maju sebagai caleg asalkan dirinya mempublikasikan statusnya tersebut kepada publik.
Keputusan Bawaslu banyak mendapatkan kritikan. Hal itu disebabkan oleh adanya pasal PKPU Bab II pasal 4 ayat 3 yang berbunyi dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi.
Selain itu, keputusan lolos tidaknya seseorang menjadi bacaleg tercantum dalam Pasal 20 PKPU ayat (2) Tahun 2018 yang berbunyi 'Dalam hal hasil verifikasi sebagaimana dimaksud ayat (1), Partai Politik tidak memenuhi persyaratan bakal calon, KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota mencoret nama bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi