Suara.com - Pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Sekda kota Depok Harry Prihanto.
Harry yang saat ini menjabat Staf Ahli UMKM dan Koperasi itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka.
Tapi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota (BKPSDM) Depok, Sufian Suri, menolak menjelaskan lebih detil soal pendampingan hukum itu.
"Itu ada pada ranah di bagian hukum. Kalau kami lebih pada kerangka mengenai status jabatan beliau sebagai staf ahli," katanya Jumat (31/8/2018).
Lebih lanjut Sufian mengatakan, Harry sampai sekarang masih berstatus sebagai PNS di Pemerintahan Kota Depok. Berdasarkan Undang-Undang, Harry baru bisa diberhentikan setelah menjadi terpidana.
"Pada kondisi ini kami belum ada landasan untuk memberhentikan beliau," kata dia.
Kendati begitu, Sufian mengatakan Pemkot Depok ada rencana untuk me-nonjob-kan Harry dari jabatannya. Itu baru akan diputuskan setelah Pemkot menggelar rapat.
"Pekan depan kami akan menggelar rapat. Dari hasil rapat inilah yang digunakan keputusan oleh walikota," ujarnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Son Heung Min Tak Anggap Enteng Pemain Muda Jepang
Berita Terkait
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
Sengit dan Seru! Siswa SMK Adu Keahlian di Olimpiade Jaringan MikroTik 2025
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia