Suara.com - Pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Sekda kota Depok Harry Prihanto.
Harry yang saat ini menjabat Staf Ahli UMKM dan Koperasi itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka.
Tapi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota (BKPSDM) Depok, Sufian Suri, menolak menjelaskan lebih detil soal pendampingan hukum itu.
"Itu ada pada ranah di bagian hukum. Kalau kami lebih pada kerangka mengenai status jabatan beliau sebagai staf ahli," katanya Jumat (31/8/2018).
Lebih lanjut Sufian mengatakan, Harry sampai sekarang masih berstatus sebagai PNS di Pemerintahan Kota Depok. Berdasarkan Undang-Undang, Harry baru bisa diberhentikan setelah menjadi terpidana.
"Pada kondisi ini kami belum ada landasan untuk memberhentikan beliau," kata dia.
Kendati begitu, Sufian mengatakan Pemkot Depok ada rencana untuk me-nonjob-kan Harry dari jabatannya. Itu baru akan diputuskan setelah Pemkot menggelar rapat.
"Pekan depan kami akan menggelar rapat. Dari hasil rapat inilah yang digunakan keputusan oleh walikota," ujarnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Son Heung Min Tak Anggap Enteng Pemain Muda Jepang
Berita Terkait
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan