Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prianto terancam bakal di-nonjob-kan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka.
Tapi hal tersebut baru akan dilakukan usai dilakukan rapat musyawarah dengan
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Depok.
"Kita ambil langkah itu, tapi bermusyawarah dahulu," kata Walikota Depok Mohammad Idris usai peresmian masjid di RSUD Depok, Jumat (31/8/2018).
Tujuan Harry Prianto di non job kan agar yang bersangkutan fokus mengikuti proses hukum di persidangan. Saat ini, Harry diketahui masih berstatus sebagai PNS aktif di Pemerintahan Kota Depok sebagai Staf Ahli UMKM dan Koperasi.
Sementara, Harry Prianto tak ada di ruang kerjanya di lantai 3 Balaikota Depok. Malah ruangan kerjanya sedang dilakukan renovasi.
"Dipindahkan ruang kerjanya di lantai dua, tapi nggak tahu di mana. Pak Harry beberapa hari ini juga belum terlihat," kata salah satu pegawai Pemerintah Kota Depok yang engan disebutkan namanya.
Pegawai lainnya mengaku terakhir melihat Harry Prianto pada Senin (27/8/2018). "Sekarang udah nggak lihat lagi," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: KemenPUPR Libatkan Mahasiswa Bangun Rumah Korban Gempa Lombok
Berita Terkait
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan