Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prianto terancam bakal di-nonjob-kan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka.
Tapi hal tersebut baru akan dilakukan usai dilakukan rapat musyawarah dengan
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Depok.
"Kita ambil langkah itu, tapi bermusyawarah dahulu," kata Walikota Depok Mohammad Idris usai peresmian masjid di RSUD Depok, Jumat (31/8/2018).
Tujuan Harry Prianto di non job kan agar yang bersangkutan fokus mengikuti proses hukum di persidangan. Saat ini, Harry diketahui masih berstatus sebagai PNS aktif di Pemerintahan Kota Depok sebagai Staf Ahli UMKM dan Koperasi.
Sementara, Harry Prianto tak ada di ruang kerjanya di lantai 3 Balaikota Depok. Malah ruangan kerjanya sedang dilakukan renovasi.
"Dipindahkan ruang kerjanya di lantai dua, tapi nggak tahu di mana. Pak Harry beberapa hari ini juga belum terlihat," kata salah satu pegawai Pemerintah Kota Depok yang engan disebutkan namanya.
Pegawai lainnya mengaku terakhir melihat Harry Prianto pada Senin (27/8/2018). "Sekarang udah nggak lihat lagi," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: KemenPUPR Libatkan Mahasiswa Bangun Rumah Korban Gempa Lombok
Berita Terkait
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?