Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prianto terancam bakal di-nonjob-kan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka.
Tapi hal tersebut baru akan dilakukan usai dilakukan rapat musyawarah dengan
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Depok.
"Kita ambil langkah itu, tapi bermusyawarah dahulu," kata Walikota Depok Mohammad Idris usai peresmian masjid di RSUD Depok, Jumat (31/8/2018).
Tujuan Harry Prianto di non job kan agar yang bersangkutan fokus mengikuti proses hukum di persidangan. Saat ini, Harry diketahui masih berstatus sebagai PNS aktif di Pemerintahan Kota Depok sebagai Staf Ahli UMKM dan Koperasi.
Sementara, Harry Prianto tak ada di ruang kerjanya di lantai 3 Balaikota Depok. Malah ruangan kerjanya sedang dilakukan renovasi.
"Dipindahkan ruang kerjanya di lantai dua, tapi nggak tahu di mana. Pak Harry beberapa hari ini juga belum terlihat," kata salah satu pegawai Pemerintah Kota Depok yang engan disebutkan namanya.
Pegawai lainnya mengaku terakhir melihat Harry Prianto pada Senin (27/8/2018). "Sekarang udah nggak lihat lagi," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: KemenPUPR Libatkan Mahasiswa Bangun Rumah Korban Gempa Lombok
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir