Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prianto terancam bakal di-nonjob-kan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka.
Tapi hal tersebut baru akan dilakukan usai dilakukan rapat musyawarah dengan
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Depok.
"Kita ambil langkah itu, tapi bermusyawarah dahulu," kata Walikota Depok Mohammad Idris usai peresmian masjid di RSUD Depok, Jumat (31/8/2018).
Tujuan Harry Prianto di non job kan agar yang bersangkutan fokus mengikuti proses hukum di persidangan. Saat ini, Harry diketahui masih berstatus sebagai PNS aktif di Pemerintahan Kota Depok sebagai Staf Ahli UMKM dan Koperasi.
Sementara, Harry Prianto tak ada di ruang kerjanya di lantai 3 Balaikota Depok. Malah ruangan kerjanya sedang dilakukan renovasi.
"Dipindahkan ruang kerjanya di lantai dua, tapi nggak tahu di mana. Pak Harry beberapa hari ini juga belum terlihat," kata salah satu pegawai Pemerintah Kota Depok yang engan disebutkan namanya.
Pegawai lainnya mengaku terakhir melihat Harry Prianto pada Senin (27/8/2018). "Sekarang udah nggak lihat lagi," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: KemenPUPR Libatkan Mahasiswa Bangun Rumah Korban Gempa Lombok
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim, Angelina Sondakh Menyesal Pernah Makan Uang Haram
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO