Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan, peraturan plat nomor ganjil-genap di Jalan Benyamin Sueb arah tol Jakarta Pusat mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2018 atau menjelang pelaksanaan Asian Paragames.
"Khusus untuk lokasi Jalan Benyamin Sueb Kemayoran diberlakukan 1 hingga 13 Oktober 2018," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto seperti diwartakan Antara di Jakarta Selasa (4/9/2018).
AKBP Budiyanto mengungkapkan beberapa perubahan pemberlakuan ganjil-genap menjelang dan selama Asian Paragames sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018.
Perubahan perpanjangan kebijakan ganjil-genap diberlakukan sejak 3-13 Oktober 2018 menjadi Senin-Jumat pukul 06.00 WIB-21.00 WIB (Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak berlaku).
Perpanjangan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan dan segmen persimpangan terdekat hingga pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol hingga persimpangan terdekat.
Budiyanto menuturkan pembatasan lalu lintas ganjil-genap juga tidak berlaku bagi kendaraan pimpinan lembaga negara seperti presiden, wakil presiden, Ketua MPR-DPR-DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY dan Ketua BPK.
Kemudian kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kendaraan dinas operasional TNI dan Polri, kendaraan atlet dan ofisial yang bertanda khusus Asian Paragames.
Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulan, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan angkutan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang bahan bakar minyak dan BBG, sepeda motor dan kendaraan yang membawa masyarakat difabel.
Pembatasan ganjil-genap juga tidak berlaku untuk kendaraan seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia , antarbank, pengisian ATM) dengan pengawasan Polri.
Baca Juga: Gara-gara Neno Warisman, Pilot Lion Air Dilarang Terbang 2 Minggu
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat