Suara.com - Satu persatu fakta tentang insiden bus maut bernomor polisi B-7025-SAG terungkap. Selain sempat mengalami dua kali rusak dalam perjalanan menuju objek wisata arung jeram sebelum masuk jurang hingga menewaskan 21 oang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Para penumpang juga tidak diasuransikan oleh pemilik atau pengelola jasa bus.
"Tim terus bekerja untuk menemukan fakta baru, baik dari keterangan saksi maupun hasil olah TKP yang nantinya dianalisis," kata Kepala Korlanas Polri Irjen Pol. Refdi Andri di Sukabumi, Minggu (9/9/2018).
Menurut dia, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan terkait dengan kecelakaan bus tersebut, seperti kondisi bus yang sudah tidak laik jalan tetapi teta beroperasi tanpa mengindahkan keselamatan penumpang yang akhirnya terjadilah kecelakaan maut ini.
Bukti lainnya, kata dia, perusahaan otobus ini tidak melakukan uji KIR selama empat periode atau 2 tahun. Dengan demikian, kendaraan tersebut dalam kondisi rusak karena tidak terawat, bahkan fungsi rem pun kurang sempurna.
Pemilik bus ini pun dinilai mengabaikan kewajibannya seperti tidak membayar pajak kendaraannya. Belum lagi soal pengemudi yang saat kejadian ternyata bukan dikendarai oleh sopir utamanya, melainkan kernetnya.
Menyinggung masalah asuransi, dia mengungkapkan bus itu tidak diasuransikan, apalagi penumpangnya. Hal ini seharusnya menjadi kewajiban pihak PO. Dilihat dari fakta itu saja sudah terlihat banyak yang diabaikan.
"Maka dari itu, polisi akan menelusuri perusahaan tersebut apakah hanya bus ini saja yang 'terabaikan' atau bus lainnya. Seharusnya orientas PO adalah keselamatan penumpang dan orang lain, jangan hanya mau menerima hasilnya saja," katanya seperti diwartakan Antara.
Refdi menyebutkan dari hasil pemeriksaan maupun penyelidikan dan penyidikan relatif banyak kelalaian sehingga mulai terungkap penyebabnya. Akan tetapi, masih perlu analisis yang mendalam.
"Tim dari Korlantas, Polda Jabar, dan Polres Sukabumi masih terus bekerja hingga terungkap penyebabnya," katanya.
Baca Juga: Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti