Suara.com - Satu persatu fakta tentang insiden bus maut bernomor polisi B-7025-SAG terungkap. Selain sempat mengalami dua kali rusak dalam perjalanan menuju objek wisata arung jeram sebelum masuk jurang hingga menewaskan 21 oang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Para penumpang juga tidak diasuransikan oleh pemilik atau pengelola jasa bus.
"Tim terus bekerja untuk menemukan fakta baru, baik dari keterangan saksi maupun hasil olah TKP yang nantinya dianalisis," kata Kepala Korlanas Polri Irjen Pol. Refdi Andri di Sukabumi, Minggu (9/9/2018).
Menurut dia, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan terkait dengan kecelakaan bus tersebut, seperti kondisi bus yang sudah tidak laik jalan tetapi teta beroperasi tanpa mengindahkan keselamatan penumpang yang akhirnya terjadilah kecelakaan maut ini.
Bukti lainnya, kata dia, perusahaan otobus ini tidak melakukan uji KIR selama empat periode atau 2 tahun. Dengan demikian, kendaraan tersebut dalam kondisi rusak karena tidak terawat, bahkan fungsi rem pun kurang sempurna.
Pemilik bus ini pun dinilai mengabaikan kewajibannya seperti tidak membayar pajak kendaraannya. Belum lagi soal pengemudi yang saat kejadian ternyata bukan dikendarai oleh sopir utamanya, melainkan kernetnya.
Menyinggung masalah asuransi, dia mengungkapkan bus itu tidak diasuransikan, apalagi penumpangnya. Hal ini seharusnya menjadi kewajiban pihak PO. Dilihat dari fakta itu saja sudah terlihat banyak yang diabaikan.
"Maka dari itu, polisi akan menelusuri perusahaan tersebut apakah hanya bus ini saja yang 'terabaikan' atau bus lainnya. Seharusnya orientas PO adalah keselamatan penumpang dan orang lain, jangan hanya mau menerima hasilnya saja," katanya seperti diwartakan Antara.
Refdi menyebutkan dari hasil pemeriksaan maupun penyelidikan dan penyidikan relatif banyak kelalaian sehingga mulai terungkap penyebabnya. Akan tetapi, masih perlu analisis yang mendalam.
"Tim dari Korlantas, Polda Jabar, dan Polres Sukabumi masih terus bekerja hingga terungkap penyebabnya," katanya.
Baca Juga: Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar