Suara.com - Bus maut bernomor polisi B-7025-SAG sempat dua kali rusak dalam perjalanan menuju objek wisata arung jeram sebelum masuk jurang yang menewaskan 21 oang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tim terus bekerja untuk menemukan fakta baru, baik dari keterangan saksi maupun hasil olah TKP yang nantinya dianalisis," kata Kepala Korlanas Polri Irjen Pol. Refdi Andri di Sukabumi, Minggu (6/9/2018).
Menurut dia, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan terkait dengan kecelakaan bus tersebut, seperti kondisi bus yang sudah tidak laik jalan tetapi teta beroperasi tanpa mengindahkan keselamatan penumpang yang akhirnya terjadilah kecelakaan maut ini.
Bukti lainnya, kata dia, perusahaan otobus ini tidak melakukan uji KIR selama empat periode atau 2 tahun. Dengan demikian, kendaraan tersebut dalam kondisi rusak karena tidak terawat, bahkan fungsi rem pun kurang sempurna.
Pemilik bus ini pun dinilai mengabaikan kewajibannya seperti tidak membayar pajak kendaraannya. Belum lagi soal pengemudi yang saat kejadian ternyata bukan dikendarai oleh sopir utamanya, melainkan kernetnya.
Menyinggung masalah asuransi, dia mengungkapkan bus itu tidak diasuransikan, apalagi penumpangnya. Hal ini seharusnya menjadi kewajiban pihak PO. Dilihat dari fakta itu saja sudah terlihat banyak yang diabaikan.
"Maka dari itu, polisi akan menelusuri perusahaan tersebut apakah hanya bus ini saja yang 'terabaikan' atau bus lainnya. Seharusnya orientas PO adalah keselamatan penumpang dan orang lain, jangan hanya mau menerima hasilnya saja," katanya seperti dilansir Antara.
Refdi menyebutkan dari hasil pemeriksaan maupun penyelidikan dan penyidikan relatif banyak kelalaian sehingga mulai terungkap penyebabnya. Akan tetapi, masih perlu analisis yang mendalam.
"Tim dari Korlantas, Polda Jabar, dan Polres Sukabumi masih terus bekerja hingga terungkap penyebabnya," imbuhnya.
Baca Juga: Pergerakan Ekonomi 6 Negara Ini Terpengaruh Kebijakan AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?