Suara.com - Kementerian Perhubungan RI bakal mengumpulkan semua operator bus pariwisata dalam waktu dekat, untuk merumuskan regulasi guna meminimalisasi angka kecelakaan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pengumpulan semua operator perusahaan otobus ini merupakan salah satu skema pembenahan bus pariwisata.
"Jadi saya buatkan dua skema, pertama lokasi jalan yang berbahaya akan kami perbaiki. Kedua, kami kumpulkan semua operator untuk bahas regulasi," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Minggu (9/9/2018).
Budi mengungkapkan, salah satu aturan yang akan dirumuskan yakni pemeriksaan bus (rampcheck) pariwisata sebelum dioperasikan. Hal ini, sambung dia, agar bus yang digunakan tidak sedang mengalami kerusakan.
"Selama ini, bus pariwisata langsung jalan tanpa diperiksa lebih dulu," tutur dia.
Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan karena banyak kasus kecelakaan bus pariwisata lantaran tak laik jalan.
Termutakhir, Sabtu (8/9/2018), bus pariwisata bernomor polisi B 7025 SAG yang mengangkut karyawan diler PT Catur Putra Raya Bogor masuk jurang, di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam kecelakaan itu, 21 orang meninggal dunia, dan terdapat 14 orang luka berat, serta 2 orang luka ringan.
Untuk diketahui, bukan hanya sekali ini terjadi kecelakaan pada bus pariwisata. Pada Februari 2018, bus pariwisata juga mengalami kecelakaan di kawasan Tanjakan Emen, Subang Jawa Barat. Kecelakaan itu menelan korban hingga 27 jiwa.
Baca Juga: Demokrat Sindir Jokowi yang Didukung Banyak Bos Media
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia