Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Kemenpora hari ini di Kantor Kemenpora. Pertemuan itu untuk membahas ihwal 3.226 unit aset negara yang diduga belum dikembalikan oleh politisi Partai Demokrat itu.
"Hari ini kami sampaikan undangan ke Kemenpora. Pertemuan untuk penyelesaian (masalah aset negara) dan langkah-langkahnya," ujar penasihat hukum Roy Suryo, Tigor P Simatupang melalui pesan WhatsApp yang diterima Suara.com, Senin (10/9/2018) pagi.
Menurut Tigor pertemuan tersebut dijadwalkan akan digelar antara pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB.
Sebelumnya, beredar surat dari Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo yang isinya 'menagih' 3.226 aset negara di Kemenpora yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo semasa dirinya menjabat sebagai Menpora.
Dari informasi bermacam barang yang belum dikembalikan Roy Suryo dengan harga beragam. Mulai dari karpet hingga unit kamera dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal itu, Roy Suryo melalui pengacaranya, Tigor P Simatupang menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Kemenpora. Roy bahkan mengaku belum menerima surat tersebut secara resmi.
Bahkan pihaknya menilai, ada indikasi dugaan politis dalam surat tersebut. Apalagi saat ini tengah masuk dalam tahun politik.
Terkait masalah aset negara di Kemenpora ini menuai banyak tanggapan dari kalangan politisi tak terkecuali dari Partai Demokrat. Partai Demokrat meminta agar Roy Suryo segera menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.
"Kalau kita bilang selesaikan dengan baik, dan langkah-langkah yang dilakukannya tentu akan terbaiklah," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Baca Juga: Sebelum Masuk Jurang Bus Maut Sukabumi Sempat 2 Kali Rusak
Berita Terkait
-
Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali
-
Sekjen PKB Sebut Alasan Gubernur Asal Demokrat Dukung Jokowi
-
Masuk Usia ABG, Partai Demokrat Berharap Temukan Jati Diri
-
Ultah SBY, Elite Demokrat Nyanyi Lagu Ojo Podo Nelongso
-
PD: Deddy Mizwar Enggan Dukung Prabowo - Sandiaga karena Pilkada
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka