Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut saat ini media sosial sering menjadi tempat pemicu tawuran antar-pelajar. Hal tersebut dikatakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiyarti di Jakarta, Rabu, terkait meninggalnya AH (16 tahun) pelajar salah satu SMA di Jakarta yang terlibat tawuran di daerah Jakarta Selatan.
Menurut Retno, media sosial sering menjadi tempat saling ejek sehingga memicu pertengkaran di dunia nyata, pola ini juga mewarnai beberapa kasus tawuran pelajar yang terjadi akhir-akhir ini.
Masalahnya sepele, seperti saling ejek di media sosial. Mereka pun kerap janjian tawuran melalui media sosial juga seperti menentukan tempat dan waktu tawuran, lengkap dengan jam yang disepakati, kata Retno.
Retno mengatakan untuk menghindari polisi, tawuran pun sering dilakukan pada dini hari ketika situasi jalan masih sepi.
Biasanya, lanjut dia para remaja ini tergabung dalam kelompok yang melibatkan tidak hanya teman satu sekolah tapi juga yang berbeda sekolah.
"Jika beda sekolah biasanya ketika di jenjang sekolah sebelumnya mereka satu sekolah, misalnya saat SMP, namun pisah sekolah saat mereka SMA," ucap dia.
Berdasarkan data di bidang pendidikan, kasus tawuran pelajar yang tercatat di KPAI terus mengalami penurunan sejak 2014-2017. Pada tahun 2014 total kasus tawuran di bidang pendidikan mencapai 24 persen, tahun 2015 menurun jadi 17,9 persen, dan turun lagi di tahun 2016 menjadi 12,9 persen. Data yang diambil dari beberapa daerah di Indonesia ini pun tak berubah hingga tahun 2017 kemarin.
"Tapi KPAI mencatat terhitung sejak 23 Agustus 2018 hingga Sabtu (8/9/2018) sedikitnya telah terjadi empat kali tawuran di wilayah berbeda yakni Permata Hijau, Kolong Tol JORR W2, Cileduk Raya wilayah Kreo dan Cileduk Raya Wilayah Kota Tangerang," ucap dia.
Adapun AH (16) merupakan korban dari tawuran pelajar yang terjadi di Kebayoran Lama sepekan lalu. Menurut Polisi, tewasnya AH akibat diserang dengan celurit dan air keras. Polisi sebelumnya menangkap 29 orang dan 10 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Imron Fajar)
Berita Terkait
-
Bentrokan Ormas di Jaksel Lanjutan dari Tawuran di Tangsel
-
Polisi: Pimpinan FBR dan PP Janji Serahkan Pelaku Tawuran
-
Foto 25 Tahun Lalu Dibocorkan, Denada Sampai Bereaksi
-
Menjalar dari Tangsel ke Jakarta, Ini Rentetan Bentrok PP vs FBR
-
Bentrok Ormas di Gandaria City, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran