Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut saat ini media sosial sering menjadi tempat pemicu tawuran antar-pelajar. Hal tersebut dikatakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiyarti di Jakarta, Rabu, terkait meninggalnya AH (16 tahun) pelajar salah satu SMA di Jakarta yang terlibat tawuran di daerah Jakarta Selatan.
Menurut Retno, media sosial sering menjadi tempat saling ejek sehingga memicu pertengkaran di dunia nyata, pola ini juga mewarnai beberapa kasus tawuran pelajar yang terjadi akhir-akhir ini.
Masalahnya sepele, seperti saling ejek di media sosial. Mereka pun kerap janjian tawuran melalui media sosial juga seperti menentukan tempat dan waktu tawuran, lengkap dengan jam yang disepakati, kata Retno.
Retno mengatakan untuk menghindari polisi, tawuran pun sering dilakukan pada dini hari ketika situasi jalan masih sepi.
Biasanya, lanjut dia para remaja ini tergabung dalam kelompok yang melibatkan tidak hanya teman satu sekolah tapi juga yang berbeda sekolah.
"Jika beda sekolah biasanya ketika di jenjang sekolah sebelumnya mereka satu sekolah, misalnya saat SMP, namun pisah sekolah saat mereka SMA," ucap dia.
Berdasarkan data di bidang pendidikan, kasus tawuran pelajar yang tercatat di KPAI terus mengalami penurunan sejak 2014-2017. Pada tahun 2014 total kasus tawuran di bidang pendidikan mencapai 24 persen, tahun 2015 menurun jadi 17,9 persen, dan turun lagi di tahun 2016 menjadi 12,9 persen. Data yang diambil dari beberapa daerah di Indonesia ini pun tak berubah hingga tahun 2017 kemarin.
"Tapi KPAI mencatat terhitung sejak 23 Agustus 2018 hingga Sabtu (8/9/2018) sedikitnya telah terjadi empat kali tawuran di wilayah berbeda yakni Permata Hijau, Kolong Tol JORR W2, Cileduk Raya wilayah Kreo dan Cileduk Raya Wilayah Kota Tangerang," ucap dia.
Adapun AH (16) merupakan korban dari tawuran pelajar yang terjadi di Kebayoran Lama sepekan lalu. Menurut Polisi, tewasnya AH akibat diserang dengan celurit dan air keras. Polisi sebelumnya menangkap 29 orang dan 10 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Imron Fajar)
Berita Terkait
-
Bentrokan Ormas di Jaksel Lanjutan dari Tawuran di Tangsel
-
Polisi: Pimpinan FBR dan PP Janji Serahkan Pelaku Tawuran
-
Foto 25 Tahun Lalu Dibocorkan, Denada Sampai Bereaksi
-
Menjalar dari Tangsel ke Jakarta, Ini Rentetan Bentrok PP vs FBR
-
Bentrok Ormas di Gandaria City, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan