Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan kepala daerah yang ingin ikut dalam kampanye Pilpres 2019 wajib mengajukan cuti kampanye.
"Kepala daerah berkampanye dalam Pilpres 2019 harus mengajukan cuti sebagaimana diatur pasal 35, pasal 36, pasal 38, dan PP No. 32/2018 dengan mencantumkan jadwal dan jangka waktu serta lokasi kampanye," ujar Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Tjahjo mengatakan, cuti tersebut dilaksanakan untuk satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye.
"Adapun untuk hari libur adalah hari bebas untuk berkampanye," ujarnya seperti dilansir Antara.
Menurut Tjahjo, pengajuan izin cuti bagi gubernur/wagub disampaikan kepada menteri untuk diproses dan diterbitkan persetujuan.
Sedangkan pengajuan izin cuti bagi bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota disampaikan ke gubernur untuk diproses dan diterbitkan persetujuan.
Berita Terkait
-
Hari Ini Sandiaga Bakal Ungkap Alasan Erick Thohir Dukung Jokowi
-
Protes Kepala Daerah Jadi Jurkam, Ridwan Kamil: Sandiaga Berkaca
-
Heboh Iklan Jokowi di Bioskop, Gerindra Ajak Bersaing Sportif
-
Kesepakatan Penting Prabowo - SBY Jelang Masa Kampanye
-
Sebut SBY 'The Godfather', Prabowo : Beliau Mentor Saya
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur
-
Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar
-
Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat
-
NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan
-
Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan