Suara.com - Nursaka, anak Indonesia berusia 8 tahun yang rela setiap hari melintasi dua negara demi tetap bersekolah di Tanah Air akhirnya mendapatkan impiannya memunyai sepeda setelah diberikan Presiden Jokowi.
Bocah yang biasa disapa Saka tersebut sebelumnya berharap bisa bertemu Jokowi untuk meminta sepeda, guna dipakainya melintasi perbatasan Malaysia – RI saat bersekolah. Orangtuanya tak bisa membelikan sepeda karena hanya berpenghasilan terbatas sebagai buruh serabutan di Malaysia.
“Alhamdulillah, terimakasih Pak @jokowi atas hadiah sepeda untuk Nursaka (8), atau yang biasa dipanggil Saka. Setiap harinya sekolah dan melintasi batas Malaysia-Indonesia via PLBN Entikong. Semangat ya dik Saka, mari bersama bangun bangsa kita,” tulis akun Kementerian Hukum dan HAM RI di Twitter, Kamis (13/9/2018).
Selain itu, akun Kemenkumham RI juga mengunggah video yang menampakkan sepeda pemberian Jokowi.
Video itu juga merekam Nursaka dan dewan guru sekolahnya ketika menerima hadiah sepeda dari Jokowi tersebut.
“Terima kasih Pak Jokowi,” kata Nursaka sembari memegang sepeda tersebut.
Nursaka adalah bocah kelahiran Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, 8 tahun silam. Kekinian, ia mengikuti orangtuanya yang bekerja di Malaysia. Di negeri jiran tersebut, Nursaka tinggal di Tebedu, pintu masuk ke Malaysia di negara bagian Sarawak.
Namun, Nursaka tetap bersekolah di Indonesia, persisnya di SDN 3 Sontas, Entikong, Sanggau, Kalbar. Alhasil, setiap hari dia harus melintasi perbatasan Malaysia – RI untuk bersekolah.
“Nama saya Nursaka, tinggal di Tebedu Malaysia, sekolah di Sontas, Entikong. Kalau berangkat sekolah lewat PLBN (Pos Lintas Batas Negara),” kata Nursaka dalam video buatan Direktorat Jenderal Keimigrasian Indonesia yang viral, Selasa (11/9/2018).
Baca Juga: Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi
Ia menuturkan, kekinian duduk di bangku kelas III SD. Jadi, anak tertua dari tiga bersaudara tersebut sudah tiga tahun terakhir bersekolah di Indonesia.
Setiap hari, Nursaka harus melewati PLBN Malaysia – RI sebelum pukul 06.00 WIB. Dari rumahnya, ia menggunakan ojek untuk sampai ke pintu perbatasan Tebedu Malaysia.
Selanjutnya, Nursaka harus berjalan kaki dari pintu perbatasan Tebedu Malaysia ke PLBN Entikong wilayah Indonesia.
“Saya kalau berangkat ke sekolah memakai ojek. Pulangnya pakai mobil, menumpang warga yang mau ke Malaysia,” tuturnya.
Ia mengakui, sudah sering mendapat tawaran untuk berpindah ke sekolah Malaysia. Namun, Nursaka berkukuh ingin tetap bersekolah di wilayah Indonesia.
“Saya anak Indonesia. Saya bangga menjadi anak Indonesia. Karena itulah, saya tetap bersekolah di SDN 3 Sontas,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini