Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebut masih banyak masyarakat adat yang sulit memperoleh e-KTP atau KTP elektronik. Hak pilih mereka dalam Pemilu 2019 pun terancam tidak terpenuhi.
Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat AMAN, Abdi Akbar mengungkapkan, ada tiga persolan yang dialami oleh masyrakat adat terkait hak pilihnya. Hal itu didapatkan berdasarkan hasil studi lapangan yang dilakukan AMAN dan Perludem di beberapa kelompok masyarakat adat.
Permasalahan pertama, terkait adanya konflik di wilayah seperti Sumatera Utara dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Di wilayah konflik tersebut banyak masyarakat yang tidak bisa didata kependudukannya.
"Mereka harus pergi ke Kota Medan untuk mendapatkan e-KTP," kata Abdi dalam diskusi bertajuk #DPTbersih, Selamatkan Hak Pilih, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Permasalahan kedua, masih banyak masyarakat adat yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan konservasi negara tidak terdaftar sebagai pemilih. Setidaknya dari peta kehutanan tercatat ada sekitar 25.863 desa. Sedangkan dari daftar anggota AMAN sendiri, ada 777 komunitas masyarakat adat yang berada di dalam kawasan hutan.
Sementara permasalahan yang ketiga, yakni ada banyak komunitas masyarakat adat berada di kawasan pulau terpencil yang terisolir. Mereka tidak terjangkau oleh layanan pembangunan, termasuk penyelenggara pemilu.
"Misalkan, Suku Anak Dalam di wilayah Jambi ada sebanyak 5.238 KK. Namun hanya 248 individu yang teerdaftar di DPT," sebutnya.
Terkait hal itu, kata Abdi, seharusnya ada terobosan baru untuk dapat memenuhi hak pemilih bagi masyarakat adat. Sehingga tidak hanya menggantungkan pada e-KTP semata.
"Kenapa e-KTP jadi syarat mutlak untuk memilih, padahal e-KTP bermasalah, ada korupsi. Harus ada terobosan untuk tidak sepenuhnya menggantungan e-KTP jadi mutlak, kami meminta ada pengecualian," imbuh dia.
Baca Juga: Kabar Gembira! Obat Kanker Limfoma Kini Diproduksi di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya