Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi meminta komitmen partai politik peserta pemilu untuk tetap menarik bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mantan napi korupsi boleh mencalonkan disi sebagai caleg di Pemilu 2019.
"Katakanlah misalnya MA mengabulkan uji materi PKPU itu, tapi kita minta partai-partai politik komitmen untuk menarik caleg-calegnya yang tidak memenuhi syarat oleh KPU," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) malam.
Menurutnya, pemilu legislatif (Pileg) 2019 ini merupakan momentum bagi partai politik untuk menperbaiki proses pencalonan dengan mengusung calon-calon yang berkualitas. Hal itu dinilai dapat memperbaiki citra partai politik di masyarakat.
Bahkan, kata dia, saat ini sudah ada beberapa partai politik yang menyatakan akan menarik bacaleg yang diketahui berstatus mantan napi korupsi. Untuk itu, dia menyambut positif atas komitmen partai politik tersebut.
"Itu bagian dari komitmen yang positif. Secara legal diperbolehkan oleh MA, tapi secara etis partai-partai di internal mereka berhak mengatur caleg mantan koruptor tidak didaftarkan," ujar dia.
Selain meminta komitmen partai, KPU juga sedang mempertimbangkan rencana memberi tanda khusus dalam surat suara bagi caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Hal itu menurutnya juga sempat disarankan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Itu termasuk salah satu alternatif yang kita pikirkan. Pak JK juga pernah kan mengusulkan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK