Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi meminta komitmen partai politik peserta pemilu untuk tetap menarik bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mantan napi korupsi boleh mencalonkan disi sebagai caleg di Pemilu 2019.
"Katakanlah misalnya MA mengabulkan uji materi PKPU itu, tapi kita minta partai-partai politik komitmen untuk menarik caleg-calegnya yang tidak memenuhi syarat oleh KPU," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) malam.
Menurutnya, pemilu legislatif (Pileg) 2019 ini merupakan momentum bagi partai politik untuk menperbaiki proses pencalonan dengan mengusung calon-calon yang berkualitas. Hal itu dinilai dapat memperbaiki citra partai politik di masyarakat.
Bahkan, kata dia, saat ini sudah ada beberapa partai politik yang menyatakan akan menarik bacaleg yang diketahui berstatus mantan napi korupsi. Untuk itu, dia menyambut positif atas komitmen partai politik tersebut.
"Itu bagian dari komitmen yang positif. Secara legal diperbolehkan oleh MA, tapi secara etis partai-partai di internal mereka berhak mengatur caleg mantan koruptor tidak didaftarkan," ujar dia.
Selain meminta komitmen partai, KPU juga sedang mempertimbangkan rencana memberi tanda khusus dalam surat suara bagi caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Hal itu menurutnya juga sempat disarankan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Itu termasuk salah satu alternatif yang kita pikirkan. Pak JK juga pernah kan mengusulkan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan