Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial IS, lantaran diduga melakukan aksi kekerasan terhadap NS, istrinya. Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Musyawarah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (15/9/2018) kemarin
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun menyampaikan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dipicu adanya penolakan NS kepada suaminya yang hendak membangun rumah di kampung halaman. Adanya penolakan dari NS, suaminya pun langsung naik pitam dan menganiaya korban.
"Istrinya (NF) membuat laporan kepada kita kalau ia sudah dianiaya sama suaminya (IS). Makanya kami tangkap pelaku ini," kata Marbun di Jakarta, Minggu (16/9/2018).
Marbun menjelaskan, setelah cekcok mulut karena masalah rumah, IS langsung menampar dan meludahi wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyeret korban ke kamar mandi. Kemudian, pelaku langsung menyiram korban dengan air. Setelah puas menganiaya istrinya, IS lantas ke luar dari kediaman.
Dari aksi penganiayaan itu, NS kemudian melaporkan ulah suaminya ke Polsek Kebon Jeruk. Tak beberapa lama, polisi pun langsung membekuk IS tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan korban, kata Marbun, IS merupakan suami yang ringan tangan. "Kuat dugaan IS sering tempramen di rumahnya," kata dia.
Atas perbuatannya itu, IS pun harus meringkuk di penjara. Dia dikenakan Pasal 6 Jo Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP