Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial IS, lantaran diduga melakukan aksi kekerasan terhadap NS, istrinya. Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Musyawarah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (15/9/2018) kemarin
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun menyampaikan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dipicu adanya penolakan NS kepada suaminya yang hendak membangun rumah di kampung halaman. Adanya penolakan dari NS, suaminya pun langsung naik pitam dan menganiaya korban.
"Istrinya (NF) membuat laporan kepada kita kalau ia sudah dianiaya sama suaminya (IS). Makanya kami tangkap pelaku ini," kata Marbun di Jakarta, Minggu (16/9/2018).
Marbun menjelaskan, setelah cekcok mulut karena masalah rumah, IS langsung menampar dan meludahi wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyeret korban ke kamar mandi. Kemudian, pelaku langsung menyiram korban dengan air. Setelah puas menganiaya istrinya, IS lantas ke luar dari kediaman.
Dari aksi penganiayaan itu, NS kemudian melaporkan ulah suaminya ke Polsek Kebon Jeruk. Tak beberapa lama, polisi pun langsung membekuk IS tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan korban, kata Marbun, IS merupakan suami yang ringan tangan. "Kuat dugaan IS sering tempramen di rumahnya," kata dia.
Atas perbuatannya itu, IS pun harus meringkuk di penjara. Dia dikenakan Pasal 6 Jo Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka