Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial IS, lantaran diduga melakukan aksi kekerasan terhadap NS, istrinya. Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Musyawarah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (15/9/2018) kemarin
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun menyampaikan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dipicu adanya penolakan NS kepada suaminya yang hendak membangun rumah di kampung halaman. Adanya penolakan dari NS, suaminya pun langsung naik pitam dan menganiaya korban.
"Istrinya (NF) membuat laporan kepada kita kalau ia sudah dianiaya sama suaminya (IS). Makanya kami tangkap pelaku ini," kata Marbun di Jakarta, Minggu (16/9/2018).
Marbun menjelaskan, setelah cekcok mulut karena masalah rumah, IS langsung menampar dan meludahi wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyeret korban ke kamar mandi. Kemudian, pelaku langsung menyiram korban dengan air. Setelah puas menganiaya istrinya, IS lantas ke luar dari kediaman.
Dari aksi penganiayaan itu, NS kemudian melaporkan ulah suaminya ke Polsek Kebon Jeruk. Tak beberapa lama, polisi pun langsung membekuk IS tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan korban, kata Marbun, IS merupakan suami yang ringan tangan. "Kuat dugaan IS sering tempramen di rumahnya," kata dia.
Atas perbuatannya itu, IS pun harus meringkuk di penjara. Dia dikenakan Pasal 6 Jo Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya