Suara.com - Tiga warga negara Indonesia yang ditangkap dan disadnera kelompok bersenjata Filipina sejak awal tahun 2017 akhirnya bisa dibebaskan.
Ketiga WNI yang disandera itu ialah Hamdam Salim, Subandi Sattuh, dan Sudarlan Samansung. Kabar pembebasan ketiganya dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.
"Betul, ketiga sandera sudah bebas. Alhamdullilah," ujar Iqbal melalui pesan singkat, Minggu (16/9/2018).
Ia mengatakan, ketiganya dibebaskan pada Jumat (14/9). Dalam pembebasan tersebut, Indonesia dibantu organisasi pembebasan Moro yang kekinian dalam masa damai dengan pemerintah Filipina, yakni Moro National Liberation Front(MNLF).
Ketiganya diberitakan bakal diserahkan kepada Kedubes RI di Kota Zamboaga pada Minggu hari ini. Namun, Iqbal belum memberikan keterangan secara detail mengenai hal ini.
"Detail akan kami sampaikan kemudian," kata dia lagi.
Ketiga WNI ditangkap oleh kelompok militan bersenjata saat berlayar di dekat Sabah, Malaysia pada Januari 2017, kemudian dibawa ke tempat persembunyian mereka di wilayah hutan Sulu, Filipina Selatan.
Menurut Juru bicara Militer Filipina Letnan Kolonel Gerry Besana, sama sekali tidak ada pembayaran uang tebusan dalam upaya pembebasan ketiga WNI itu.
Upaya Filipina, Malaysia, dan Indonesia untuk memperkuat keamanan di sepanjang perbatasan laut telah sangat mengurangi pembajakan dan penculikan dalam beberapa bulan terakhir, terutama oleh kelompok Abu Sayyaf yang masuk daftar hitam oleh Amerika Serikat dan Filipina sebagai organisasi teroris.
Baca Juga: Sukses Pertahankan Gelar Jepang Open, The Minions Ungkap Resepnya
Namun, baru-baru ini penculikan kembali terjadi atas dua nelayan Indonesia yang bekerja untuk kapal berbendera Malaysia.
Keduanya ditangkap pada 11 September lalu di perairan Semporna, Sabah, Malaysia oleh kelompok yang dipersenjatai dengan senapan M-16, kemudian dibawa ke Filipina Selatan.
Iqbal menegaskan, pemerintah akan melakukan upaya-upaya perlindungan bagi kedua WNI sebagaimana yang dilakukan terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di perairan Sabah sebelumnya.
Upaya pembebasan dua nelayan itu juga terus dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting