Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta ketegasan dari Kementerian Hukum dan HAM soal inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung.
Sebelumnya, pimpinan Ombudsman RI Ninik Rahayu menyoroti perbedaan standar yang diterapkan kepada narapidana. Salah satunya adalah sel yang dihuni terpidana perkara korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto lebih luas dengan ukuran 300-500 cm.
"Semestinya tentu itu harus dilihat dan ada ketegasan saya kira dari pihak Kementerian Hukum dan HAM agar niat untuk melakukan perubahan yang pernah disampaikan itu tidak hanya berhenti pada lisan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Terdapat sekitar 40 sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa, yakni M Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tugabus Chaeri Wardhana atau Wawan.
"Saya kira jika temuannya demikian dan tentu harus dilihat aturan yang berlaku ya," ucap Febri.
Semestinya, lanjut Febri, ada perlakuan yang sama untuk narapidana dan tidak ada fasilitas khusus apalagi akses-akses untuk memasukkan barang-barang yang dilarang menurut peraturan di Kementerian Hukum dan HAM sendiri.
"Saya kira itu yang harus ditegakkan agar kepercayaan publik juga bisa tumbuh kembali terhadap Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait dengan perbaikan di Lapas," ungkap Febri.
Apalagi, kata Febri, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami pernah mengatakan bahwa perbaikan Lapas sedang dilakukan.
"Jadi, jangan sampai itu berhenti hanya pada pernyataan-pernyataan yang terjadi ketika KPK melakukan tangkap tangan atau ketika Ombudsman melakukan sidak. Perbaikan itu harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, itu yang paling penting," tuturnya.
Baca Juga: Viral Video Diduga Zumi Zola Bisa Pelesiran, Ini Klarifikasi KPK
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung. Empat tersangka itu, yakni mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing