Suara.com - Legislator DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Muhir ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pasca gempa Lombok senilai Rp 4,2 miliar. Muhir ditahan oleh pihak kejaksaan.
Kajari Mataram I Ketut Sumadana mengatakan penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan Muhir sebagai tersangka.
"Untuk memudahkan proses penyidikannya, Muhir yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi kita tahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Lapas Mataram," kata Sumadana, Jumat (14/9/2018) pekan lalu.
Dalam kasus OTT yang telah berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Muhir tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
Setelah diamankan bersama kadis pendidikan dan kontraktor di Kantor Kejari Mataram, Muhir langsung menjalani proses pemeriksaan di ruang jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Mataram.
Dari keterangan yang disampaikan Kajari Mataram, Muhir sejak Jumat pagi hingga sore harinya digiring ke Lapas Mataram, telah menjalani pemeriksaan jaksa penyidik dengan 30 pertanyaan.
"Keterangan dia (Muhir) langsung dikonfrontir dengan keterangan dua lainnya (Sudenom dan CT)," ujarnya.
Terkait barang bukti uang tunai senilai Rp 30 juta, tersangka tidak mengakui bahwa itu adalah permintaan jatah dari pengesahan proyek senilai Rp 4,2 miliar tersebut.
Baca Juga: Hibur Anak-anak Korban Gempa di Lombok, Via Vallen Malah Dikecam
"Dari pemeriksaan sementaranya, tersangka ini tidak mengaku kalau itu uang yang dimintanya," ungkap Sumadana.
Lebih lanjut, proses penyidikan akan terus berlanjut dengan ikut serta melakukan pemeriksaan terhadap Sudenom dan CT yang saat ini masih dalam status saksi dari kasus Muhir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Didi Sumardi, mengaku kaget dan prihatin setelah mendengar kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram terhadap Muhir.
Sebagai pimpinan tertinggi di lingkup DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi akan mengambil langkah untuk memproteksi seluruh anggotanya dari perbuatan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan sebagai wakil rakyat.
Terkait kasus OTT ini, Didi Sumardi menegaskan pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang dilaksanakan kejaksaan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang berlaku adil.
Berita Terkait
-
Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century Digugat di Praperadilan
-
Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Bawaslu: Tak Boleh Ada yang Kecewa
-
Pemprov DKI Klaim Pecat 24 PNS Terlibat Korupsi Sejak 2017
-
Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Sandiaga Uno : Biar Masyarakat Menilai
-
Pemprov DKI Bantah Masih Pekerjakan PNS Terpidana Korupsi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing