Suara.com - Legislator DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Muhir ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pasca gempa Lombok senilai Rp 4,2 miliar. Muhir ditahan oleh pihak kejaksaan.
Kajari Mataram I Ketut Sumadana mengatakan penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan Muhir sebagai tersangka.
"Untuk memudahkan proses penyidikannya, Muhir yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi kita tahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Lapas Mataram," kata Sumadana, Jumat (14/9/2018) pekan lalu.
Dalam kasus OTT yang telah berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Muhir tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
Setelah diamankan bersama kadis pendidikan dan kontraktor di Kantor Kejari Mataram, Muhir langsung menjalani proses pemeriksaan di ruang jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Mataram.
Dari keterangan yang disampaikan Kajari Mataram, Muhir sejak Jumat pagi hingga sore harinya digiring ke Lapas Mataram, telah menjalani pemeriksaan jaksa penyidik dengan 30 pertanyaan.
"Keterangan dia (Muhir) langsung dikonfrontir dengan keterangan dua lainnya (Sudenom dan CT)," ujarnya.
Terkait barang bukti uang tunai senilai Rp 30 juta, tersangka tidak mengakui bahwa itu adalah permintaan jatah dari pengesahan proyek senilai Rp 4,2 miliar tersebut.
Baca Juga: Hibur Anak-anak Korban Gempa di Lombok, Via Vallen Malah Dikecam
"Dari pemeriksaan sementaranya, tersangka ini tidak mengaku kalau itu uang yang dimintanya," ungkap Sumadana.
Lebih lanjut, proses penyidikan akan terus berlanjut dengan ikut serta melakukan pemeriksaan terhadap Sudenom dan CT yang saat ini masih dalam status saksi dari kasus Muhir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Didi Sumardi, mengaku kaget dan prihatin setelah mendengar kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram terhadap Muhir.
Sebagai pimpinan tertinggi di lingkup DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi akan mengambil langkah untuk memproteksi seluruh anggotanya dari perbuatan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan sebagai wakil rakyat.
Terkait kasus OTT ini, Didi Sumardi menegaskan pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang dilaksanakan kejaksaan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang berlaku adil.
Berita Terkait
-
Lagi, Kasus Korupsi BLBI - Century Digugat di Praperadilan
-
Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Bawaslu: Tak Boleh Ada yang Kecewa
-
Pemprov DKI Klaim Pecat 24 PNS Terlibat Korupsi Sejak 2017
-
Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Sandiaga Uno : Biar Masyarakat Menilai
-
Pemprov DKI Bantah Masih Pekerjakan PNS Terpidana Korupsi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai