Suara.com - DPD Partai Golkar Kota Mataram akan usulkan mencoret nama calon anggota legislatif yang terkena kasus operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa. Nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan diusulkan dicoret tersebut merupakan calon petahana yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Mataram Muhir.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, pihaknya akan usulkan mencoret nama calon anggota legislatif yang terkena kasus operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa.
"Kemarin kami sudah konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun KPU menyatakan tidak ada kesempatan untuk mengganti dan aturan tidak memungkinkan untuk diganti, tetapi memungkinkan dicoret dan itulah yang akan kita lakukan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (17/9/2018).
Muhir yang juga Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat itu, terjaring dalam OTT jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar pada Jumat (14/9). Muhir kini ditahan oleh pihak kejaksaan guna memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan HM sebagai tersangka.
Muhir tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
Mohan mengatakan, dengan kasus yang menimpa Muhir tersebut saat ini jajaran DPD Partai Golkar Kota Mataram sedang melakukan pembahasan dan kajian secara matang terhadap kasus Muhir sesuai dengan instruksi dari DPP.
"Pencoretan HM dalam pencalegan akan kita putuskan hari ini paling lambat besok, sebab KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DPT) pada hari Rabu (19/9)," katanya.
Dikatakannya, peristiwa yang menimpa Muhir mendapatkan atensi dari DPP, bahkan DPP telah menginstruksikan Ketua DPD Golkar Mataram untuk segera mengambil langkah-langkah cepat sebagai sanksi administrasi.
Baca Juga: Perjuangan ACT Bebaskan Anak-anak dari Trauma Gempa Lombok
Sementara menyinggung tentang pergantian antar waktu (PAW), Mohan mengatakan, hal itu akan berproses secara otomatis dan usulan PAW tidak bisa dilakukan sepihak melainkan juga atas usulan dari lembaga DPRD.
"Tapi itu nantilah, biar satu-satu berproses dulu," katanya.
Lebih jauh Mohan yang juga menjadi Wakil Wali Kota Mataram mengaku terkejut dengan kasus OTT Muhir. Hal itu pastinya memberikan dampak terhadap reputasi partai serta perencanaan pelaksanaan pencalonan legislatif yang akan datang.
"Kita hormati proses hukum, untuk itu Muhir akan kami proses sesuai mekanisme partai sebab telah melanggar fakta integritas yang telah ditandatangani termasuk komitmen politik, sehingga harus ada sanksi yang diterima" katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran