Suara.com - DPD Partai Golkar Kota Mataram akan usulkan mencoret nama calon anggota legislatif yang terkena kasus operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa. Nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan diusulkan dicoret tersebut merupakan calon petahana yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Mataram Muhir.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, pihaknya akan usulkan mencoret nama calon anggota legislatif yang terkena kasus operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa.
"Kemarin kami sudah konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun KPU menyatakan tidak ada kesempatan untuk mengganti dan aturan tidak memungkinkan untuk diganti, tetapi memungkinkan dicoret dan itulah yang akan kita lakukan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (17/9/2018).
Muhir yang juga Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat itu, terjaring dalam OTT jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar pada Jumat (14/9). Muhir kini ditahan oleh pihak kejaksaan guna memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan HM sebagai tersangka.
Muhir tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
Mohan mengatakan, dengan kasus yang menimpa Muhir tersebut saat ini jajaran DPD Partai Golkar Kota Mataram sedang melakukan pembahasan dan kajian secara matang terhadap kasus Muhir sesuai dengan instruksi dari DPP.
"Pencoretan HM dalam pencalegan akan kita putuskan hari ini paling lambat besok, sebab KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DPT) pada hari Rabu (19/9)," katanya.
Dikatakannya, peristiwa yang menimpa Muhir mendapatkan atensi dari DPP, bahkan DPP telah menginstruksikan Ketua DPD Golkar Mataram untuk segera mengambil langkah-langkah cepat sebagai sanksi administrasi.
Baca Juga: Perjuangan ACT Bebaskan Anak-anak dari Trauma Gempa Lombok
Sementara menyinggung tentang pergantian antar waktu (PAW), Mohan mengatakan, hal itu akan berproses secara otomatis dan usulan PAW tidak bisa dilakukan sepihak melainkan juga atas usulan dari lembaga DPRD.
"Tapi itu nantilah, biar satu-satu berproses dulu," katanya.
Lebih jauh Mohan yang juga menjadi Wakil Wali Kota Mataram mengaku terkejut dengan kasus OTT Muhir. Hal itu pastinya memberikan dampak terhadap reputasi partai serta perencanaan pelaksanaan pencalonan legislatif yang akan datang.
"Kita hormati proses hukum, untuk itu Muhir akan kami proses sesuai mekanisme partai sebab telah melanggar fakta integritas yang telah ditandatangani termasuk komitmen politik, sehingga harus ada sanksi yang diterima" katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor