Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berencana menerbitkan aturan mobil listrik. Tujuannya untuk mendorong konsumsi listrik pada 2019.
Ignasius Jonan berharap adanya kenaikan konsumsi listrik per kapita nasional menjadi 1.200 kilowatt hour (kWh) pada tahun 2019. Hingga semester I 2018, konsumsi listrik per kapita nasional baru mencapai sekitar 1.050 kWh perkapita.
"Estimasi dari konsumsi listrik per kapita sekarang mungkin masih sekitar 1.050 kWh per kapita, dan harapannya itu bisa naik menjadi 1.200 kWh per kapita. Seperti yang dikatakan Wakil Presiden, bahwa ini kehidupan makin modern, listriknya makin lama makin besar," ujarnya di Serpong, Selasa (18/9/2018).
Sehingga, pemerintah berencana menerbitkan peraturan tentang kendaraan listrik, yang salah satu tujuannya untuk mendongkrak konsumsi listrik.
"Pemerintah sedang merancang adanya peraturan tentang kendaraan listrik. Mudah-mudahan kalau ini bisa selesai, bersaing sih dengan kendaraan yang konvensional, hybrid, atau fossil fuel based vehicle, supaya makin lama lingkungan makin bersih, sesuai komitmen Pemerintah, dan juga seperti yang dikatakan Bapak Wakil Presiden, konsumsi listriknya makin lama semakin tinggi," tambahnya.
Selain itu, Jonan juga mengimbau kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mempromosikan penggunaan kompor listrik kepada pelanggan baru atau pelanggan yang ingin mengonsumsi listrik yang lebih tinggi.
"Saya juga sudah menganjurkan rekan-rekan di PLN, kalau cari pelanggan baru, atau pelanggan yang mau konsumsi listrik lebih tinggi itu dipromosikan, misal kompor listrik," ujarnya.
Pemerintah kini mendorong penggunaan kompor listrik, supaya selain dapat meningkatkan konsumsi listrik, juga dapat mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).
"Pemerintah mendorong penggunaan kompor listrik, supaya konversi dari kompor LPG. Kan kompor listrik, kompor induksi itu sekarang murah sekali. Harganya saya kira Rp300-500 ribu, mestinya terjangkau, kalau tidak terjangkau, ditawarkan dengan sistem cicilan oleh PLN, sehingga bisa mengurangi impor LPG nasional," tuturnya.
Baca Juga: Mobil Listrik Karya Anak Bangsa Unjuk Gigi di Negeri Sakura
Jonan juga mengatakan bahwa saat ini subsidi listrik yang dianggarkan Pemerintah masih jauh lebih kecil daripada subsidi LPG 3 kilogram, sehingga PLN harus mengupayakan konversi kompor LPG menjadi kompor listrik.
"Subsidi listrik, kalau tidak termasuk carry forward yang tahun sebelumnya itu kira-kira Rp50 triliun lebih setahun. Subsidi LPG 3 kg tahun ini Rp 67 triliun, jauh lebih besar daripada subsidi listrik. Ini yang harus diupayakan oleh teman-teman PLN sebagai operator untuk mengonversi kompor LPG menjadi kompor listrik," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional