Suara.com - Syahri Mulyo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Tulungagung meskipun baru saja dilantik. Setelah dinonaktifkan dari jabatannya itu, secara otomatis Syahri tidak akan mendapatkan honor jabatan sebagai kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, posisi Syahri telah diserahkan kepada pelaksana tugas (plt) yakni Maryoto Birowo yang merupakan Wakil Bupati Tulungagung. Sehingga, honor kepala daerah tidak akan diberikan kepada Syahri.
"Ya tidak (dapat honor), karena sudah berhenti dan diserahkan ke plt, langsung formalitas dilantik kemudian kita menyerahkan surat keputusan Plt-nya kepada wakil sehari-hari," kata Tjahjo sat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
Setelah jabatan bupati diserahkan kepada plt, maka tugas dan tanggungjawab bupati untuk membangun pemerintahan sepenuhnya dijalankan oleh plt. Nantinya Maryoto yang terpilih menjadi plt akan berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
"Tugasnya membangun pemerintahan berkoordinasi dengan Pemda Provinsi termasuk dengan Kemendagri sampai hasil sidang tindak pidana korupsi Syahri nanti mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkap Tjahjo.
Untuk diketahui, Syahri menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. Saat ini, Syahri sudah menjadi tahanan KPK di Polres Jakarta Timur.
Syahri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Juni 2018. Ia menjadi tersangka kasus dugaan koroupsi proyek infrastruktur. Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang