Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo simpatik dan meminta Syahri Mulyo beserta keluarga dapat bersabar. Pasalnya, Syahri langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Tulungagung meskipun baru saja dilantik.
Langkah nonaktif jabatan Syahri sebagai Bupati Tulungagung diambil lantaran Syahri menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. Saat ini, Syahri sudah menjadi tahanan KPK di Polres Jakarta Timur.
Soekarwo mengatakan, sesuai dengan aturan perundangan jabatan kepala daerah harus diserahkan kepada wakilnya jika sang kepala daerah tersandung masalah hukum. Ia pun menyampaikan simpatik dan meminta Syahri untuk bersabar.
"Bupati Tulungagung saya kira ini ujian semoga Syahri sekeluarga menjalaninya dengan tawakal. Di satu pihak karena tidak boleh ada kekosongan pimpinan maka sang wakil menjadi pelaksana tugasnya," kata Soekarwo usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
Sosok yang terpilih menjadi pengganti Syahri dalam menjalankan tugas kepemimpinan kepala daerah Tulungagung sehari-hari adalah Maryoto Birowo. Maryoto adalah Wakil Bupati Tulungagung terpilih pendamping Syahri dalam Pilkada.
"Wakilnya yang dipilih sebagai pelaksana tugas Bupati Tulungagung itu sahabat baik beliau (Syahri), yakinlah visi misi dapat dijalankan pelaksana tugas dengan baik," ungkap Soekarwo.
Untuk diketahui, Syahri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Juni 2018. Ia menjadi tersangka kasus dugaan koroupsi proyek infrastruktur. Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.
Berita Terkait
-
Selesai Dilantik Jadi Bupati, Syahri Mulyo Langsung Dinonaktifkan
-
Buronan Kasus Korupsi Dibekuk di Bandara Sepulang Naik Haji
-
Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Kembali Ditahan KPK
-
Foto Setnov di Rest Area Tol Purbaleunyi, Begini Penjelasan KPK
-
Alasan Bos Blackgold Ajukan Diri Jadi JC Kasus PLTU Riau-1
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai