Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengaku telah mendatangi Mahkamah Agung terkait rencananya penerapan sistem tilang elekronik atau e-tilang yang akan diujicobakan pada Oktober 2019 mendatang. Menurut Yusuf alasan kedatangannya itu ke MA itu untuk mengusulkan peniadaan sidang kepada pelanggar yang dikenakan tilang.
"Memang kita usulkan untuk kalau masyarakat itu kena tilang tidak perlu lagi ada sidang. Itu kan mempersempit birokrasi, kecuali dia tidak terima atau menyangkal daripada yang telah dipersangkakan oleh petugas kepada mereka, itu baru disidangkan," kata Yusus di Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Menurut Yusuf, hakim-hakim di MA pun mendukung usulan kepolisian terkait ide peniadaan sidang jika penerapan e-tilang itu diberlakukan. Selain MA, kata dia, usulan ini juga diapresiasi oleh pejabat-pejabat di instansi pemerintah.
"Sangat mendukung banget, sangat mendukung sekali. Kalau untuk kemajuan bangsa dan negara ini khususnya Jakarta sebagai ibukota negara, apalagi sebagai pilot project didukung semua. Dan beberapa pejabat daerah pun waktu saya komunikasi, semuanya mendukung," kata dia.
Terkait penindakan e-tilang ini, kata dia, polisi juga sudah membuat payung hukum yang mengacu kepada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nantinya, lanjut Yusuf, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) bila selama 14 hari pelanggar tak menggubris penindakan tilang melalui kamera pengawas atau CCTV tersebut.
"Jadi penindakan elektronik itu di UU Nomor 22 tentang lalu lintas itu ada, di UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) juga ada, kemudian soal pemblokiran STNK terkait pelanggaran maupun tindak pidana, apakah itu kecelakaan maupun tindak pidana kendaraan bermotor itu sudah diatur, boleh diblokir," katanya.
Terkait usulan peniadaan sidang bagi pelanggar e-tilang ini, polisi juga sedang berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Selain itu, lanjut Yusuf, koordinasi dengan bank BRI dan bank lainnya juga dilakukan agar pembayaran denda tilang dalam sistem e-tilang ini bisa berjalan dengan baik.
"Ya nanti dengan kejaksaan dengan pengadilan bagaimana ini dengan bank BRI dan bank lain yang bisa menampung soal ini. Dan saya juga saya berharap tidak hanya dengan satu bank, kalau perlu semua bank boleh menampung pembayaran untuk tilang, tentunya bank yang memiliki kredibilitas," tandasnya.
Baca Juga: Soal Uji Coba e-Tilang Bulan Depan, Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno