Suara.com - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta dirasa belum cukup oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Advokat KSTJ Tigor Hutapea menyebut pengembang reklamasi di Teluk Jakarta masih ada peluang mengajukan izin baru.
Meski demikian, Tigor mengapresiasi langkah Anies untuk menyelamatkan Teluk Jakarta dengan mencabut izin 13 pulau reklamasi.
"Langkah Anies untuk menghentikan reklamasi, mencabut izin itu sudah tepat. Tapi itu tidak cukup untuk menghentikan reklamasi karena kan masih bisa orang mengajukan izin baru lagi," kata Tigor saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).
Menurut Tigor, setelah izin pengembang dicabut, maka masih ada peluang bagi para pengembang untuk kembali mengajukan izin baru. Alhasil, proses pembangunan pulau reklamasi masih bisa berpotensi dilanjutkan.
Tigor pun meminta kepada Pemprov DKI untuk memperkuat aturan larangan reklamasi melalui dua raperda yang sedang dibahas, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Pantura. Kedua Raperda itu harus menjadi dasar untuk melakukan pembangunan baik di darat maupun laut.
"Jadi dalam Perda yang nanti disahkan harus memuat tidak boleh reklamasi, maka tidak ada peluang bagi pengusaha, bagi siapapun untuk mengajukan izin baru," ujar Tigor.
Dengan adanya aturan yang jelas dalam perda mengenai larangan reklamasi, maka hal itu akan mengurangi potensi pembangunan reklamasi. Sehingga jika nanti Anies sudah turun dari jabatannya sebagai gubernur dan digantikan oleh orang lain, aturan itu tetap berlaku.
"Gubernur berganti pun, itu ketika ada perda itu juga dia tidak bisa macam-macam gitu. Jadi sudah terkunci dia di situ. Itu harus dilakukan tidak hanya sekadar cabut izin," tutupnya.
Baca Juga: Pipa Gas PGN yang Terbakar di Palembang Dekat Rumah Sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran