Suara.com - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta dirasa belum cukup oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Advokat KSTJ Tigor Hutapea menyebut pengembang reklamasi di Teluk Jakarta masih ada peluang mengajukan izin baru.
Meski demikian, Tigor mengapresiasi langkah Anies untuk menyelamatkan Teluk Jakarta dengan mencabut izin 13 pulau reklamasi.
"Langkah Anies untuk menghentikan reklamasi, mencabut izin itu sudah tepat. Tapi itu tidak cukup untuk menghentikan reklamasi karena kan masih bisa orang mengajukan izin baru lagi," kata Tigor saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).
Menurut Tigor, setelah izin pengembang dicabut, maka masih ada peluang bagi para pengembang untuk kembali mengajukan izin baru. Alhasil, proses pembangunan pulau reklamasi masih bisa berpotensi dilanjutkan.
Tigor pun meminta kepada Pemprov DKI untuk memperkuat aturan larangan reklamasi melalui dua raperda yang sedang dibahas, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Pantura. Kedua Raperda itu harus menjadi dasar untuk melakukan pembangunan baik di darat maupun laut.
"Jadi dalam Perda yang nanti disahkan harus memuat tidak boleh reklamasi, maka tidak ada peluang bagi pengusaha, bagi siapapun untuk mengajukan izin baru," ujar Tigor.
Dengan adanya aturan yang jelas dalam perda mengenai larangan reklamasi, maka hal itu akan mengurangi potensi pembangunan reklamasi. Sehingga jika nanti Anies sudah turun dari jabatannya sebagai gubernur dan digantikan oleh orang lain, aturan itu tetap berlaku.
"Gubernur berganti pun, itu ketika ada perda itu juga dia tidak bisa macam-macam gitu. Jadi sudah terkunci dia di situ. Itu harus dilakukan tidak hanya sekadar cabut izin," tutupnya.
Baca Juga: Pipa Gas PGN yang Terbakar di Palembang Dekat Rumah Sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar