Suara.com - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta dirasa belum cukup oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Advokat KSTJ Tigor Hutapea menyebut pengembang reklamasi di Teluk Jakarta masih ada peluang mengajukan izin baru.
Meski demikian, Tigor mengapresiasi langkah Anies untuk menyelamatkan Teluk Jakarta dengan mencabut izin 13 pulau reklamasi.
"Langkah Anies untuk menghentikan reklamasi, mencabut izin itu sudah tepat. Tapi itu tidak cukup untuk menghentikan reklamasi karena kan masih bisa orang mengajukan izin baru lagi," kata Tigor saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).
Menurut Tigor, setelah izin pengembang dicabut, maka masih ada peluang bagi para pengembang untuk kembali mengajukan izin baru. Alhasil, proses pembangunan pulau reklamasi masih bisa berpotensi dilanjutkan.
Tigor pun meminta kepada Pemprov DKI untuk memperkuat aturan larangan reklamasi melalui dua raperda yang sedang dibahas, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Pantura. Kedua Raperda itu harus menjadi dasar untuk melakukan pembangunan baik di darat maupun laut.
"Jadi dalam Perda yang nanti disahkan harus memuat tidak boleh reklamasi, maka tidak ada peluang bagi pengusaha, bagi siapapun untuk mengajukan izin baru," ujar Tigor.
Dengan adanya aturan yang jelas dalam perda mengenai larangan reklamasi, maka hal itu akan mengurangi potensi pembangunan reklamasi. Sehingga jika nanti Anies sudah turun dari jabatannya sebagai gubernur dan digantikan oleh orang lain, aturan itu tetap berlaku.
"Gubernur berganti pun, itu ketika ada perda itu juga dia tidak bisa macam-macam gitu. Jadi sudah terkunci dia di situ. Itu harus dilakukan tidak hanya sekadar cabut izin," tutupnya.
Baca Juga: Pipa Gas PGN yang Terbakar di Palembang Dekat Rumah Sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan