Suara.com - BNP2TKI kembali melepas 255 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Para PMI terdiri dari 214 PMI sektor manufaktur dan 41 PMI sektor perikanan, dengan jenis kelamin perempuan 3 orang dan laki-laki 252 orang.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, R Hariyadi Agah, menyatakan, terkait pemberangkatan PMI program G to G ke Korea Selatan, 1 Oktober 2018, sebelumnya tidak ada penerbangan karena hari libur nasional Korsel pada 20-30 September 2018.
"Tingkat pendidikan PMI saat ini, terbanyak SLTA sebanyak 186 orang, SUPM ada 2 orang, SLTP ada 66 orang, dan S1 ada 2 orang," katanya, saat melepas 255 PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan, di Gedung KITCC, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut Hariyadi, rencana awal, jumlah PMI yang akan diterbangkan sebanyak 259 orang, namun ada 3 orang tertunda, karena ada kesalahan data dokumen dalam penerbitan visa. Dua PMI dalam kasus kesalahan nama dan seorang lainnya, kesalahan nomor seri paspor di visa terbit.
"Saat ini masih proses perbaikan di KBRI Korea di Jakarta. Mereka direncanakan dapat diberangkatkan minggu depan bersama 1 PMI tertunda, karena orang tuanya sakit. Total penundaan keberangkatan ada 4 orang," ujarnya
Untuk daerah asal PMI, Hariyadi menambahkan, para PMI berasal dari 53 kabupaten/kota di Indonesia, yang terdiri dari 50 kabupaten/kota Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota luar Pulau Jawa, yakni Lombok Timur, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Terbanyak dari Kabupaten Cilacap, Grobogan, Ponorogo, Indramayu dan Brebes, dengan usia termuda mulai 20 tahun, dan tertua 39 tahun.
"PMI telah mengikuti preliminary education gelombang 14, pada 21 Mei 2018, sampai dengan gelombang 26, pada 29 Agustus 2018," jelasnya.
Kepada PMI yang akan berangkat, Hariyadi berpesan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Jangan karena mencari uang, mereka sakit.
Baca Juga: Siapkan TKI Profesional, BNP2TKI Adakan Pelatihan Bahasa Korea
Terkait kesehatan, Korsel menerapkan standar ketat. Jangan sampai ada PMI dipulangkan karena unvit. Selain itu, jangan sampai melawan hukum negara setempat dan jangan sampai tawuran dengan sesama PMI.
"Niatkan dari awal, harus punya tekad yang kuat untuk menjadi sukses. Niat untuk bekerja, harus sanggup bekerja. Jangan niat setengah-setengah, apalagi jika sampai kabur. Ini harus diperhatikan. Ini bukan hanya kepentingan pribadi, tapi Anda semua menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia," paparnya.
Hariyadi juga berpesan untuk meningkatkan kemampuan berbicara bahasa Korea. PMI harus bisa promosi, agar kuota PMI juga bisa bertambah.
"Uang gaji yang diperoleh dijadikan wirausaha. Hasil wirausaha bisa digunakan untuk kebutuhan. Pulang nanti bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Anda bisa jadi pengusaha sepulang bekerja dari Korea," katanya.
Jika mengalami masalah, Hariyadi mengimbau kepada PMI untuk menghubungi pusat bantuan tenaga kerja asing di Korsel dan segera melapor jika mengalami permasalah kerja.
Berita Terkait
-
Curi Perhatian di Heroes Next Door, Ini 3 Drama Lain Dibintangi Lee Jung Ha
-
Detail Konser Perdana ATEEZ di Indonesia yang Digelar Tahun Depan, ATINY Wajib Tahu!
-
An Se-young Semringah Juarai BWF World Tour Finals, Gelar Juara ke-11 Sepanjang 2025
-
Lagi, An Se-young Juara BWF World Tour Finals 2025
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!