Suara.com - BNP2TKI kembali melepas 255 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Para PMI terdiri dari 214 PMI sektor manufaktur dan 41 PMI sektor perikanan, dengan jenis kelamin perempuan 3 orang dan laki-laki 252 orang.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, R Hariyadi Agah, menyatakan, terkait pemberangkatan PMI program G to G ke Korea Selatan, 1 Oktober 2018, sebelumnya tidak ada penerbangan karena hari libur nasional Korsel pada 20-30 September 2018.
"Tingkat pendidikan PMI saat ini, terbanyak SLTA sebanyak 186 orang, SUPM ada 2 orang, SLTP ada 66 orang, dan S1 ada 2 orang," katanya, saat melepas 255 PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan, di Gedung KITCC, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut Hariyadi, rencana awal, jumlah PMI yang akan diterbangkan sebanyak 259 orang, namun ada 3 orang tertunda, karena ada kesalahan data dokumen dalam penerbitan visa. Dua PMI dalam kasus kesalahan nama dan seorang lainnya, kesalahan nomor seri paspor di visa terbit.
"Saat ini masih proses perbaikan di KBRI Korea di Jakarta. Mereka direncanakan dapat diberangkatkan minggu depan bersama 1 PMI tertunda, karena orang tuanya sakit. Total penundaan keberangkatan ada 4 orang," ujarnya
Untuk daerah asal PMI, Hariyadi menambahkan, para PMI berasal dari 53 kabupaten/kota di Indonesia, yang terdiri dari 50 kabupaten/kota Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota luar Pulau Jawa, yakni Lombok Timur, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Terbanyak dari Kabupaten Cilacap, Grobogan, Ponorogo, Indramayu dan Brebes, dengan usia termuda mulai 20 tahun, dan tertua 39 tahun.
"PMI telah mengikuti preliminary education gelombang 14, pada 21 Mei 2018, sampai dengan gelombang 26, pada 29 Agustus 2018," jelasnya.
Kepada PMI yang akan berangkat, Hariyadi berpesan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Jangan karena mencari uang, mereka sakit.
Baca Juga: Siapkan TKI Profesional, BNP2TKI Adakan Pelatihan Bahasa Korea
Terkait kesehatan, Korsel menerapkan standar ketat. Jangan sampai ada PMI dipulangkan karena unvit. Selain itu, jangan sampai melawan hukum negara setempat dan jangan sampai tawuran dengan sesama PMI.
"Niatkan dari awal, harus punya tekad yang kuat untuk menjadi sukses. Niat untuk bekerja, harus sanggup bekerja. Jangan niat setengah-setengah, apalagi jika sampai kabur. Ini harus diperhatikan. Ini bukan hanya kepentingan pribadi, tapi Anda semua menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia," paparnya.
Hariyadi juga berpesan untuk meningkatkan kemampuan berbicara bahasa Korea. PMI harus bisa promosi, agar kuota PMI juga bisa bertambah.
"Uang gaji yang diperoleh dijadikan wirausaha. Hasil wirausaha bisa digunakan untuk kebutuhan. Pulang nanti bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Anda bisa jadi pengusaha sepulang bekerja dari Korea," katanya.
Jika mengalami masalah, Hariyadi mengimbau kepada PMI untuk menghubungi pusat bantuan tenaga kerja asing di Korsel dan segera melapor jika mengalami permasalah kerja.
Berita Terkait
-
Korea Selatan Masuk Negara Paling Rasis di Dunia, Apa Penyebabnya?
-
WN Korea Hina Baskara Mahendra sampai Rendahkan Indonesia, Netizen Indonesia Tak Tinggal Diam
-
Rilis Teaser Perdana, Film Horor Baru Kim Hye Yoon Umumkan Tanggal Tayang
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Rumor Kontrak Iklan Kim Seon Ho Diputus Terbantahkan, Brand Tetap Berjalan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?