Suara.com - BNP2TKI kembali melepas 255 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Para PMI terdiri dari 214 PMI sektor manufaktur dan 41 PMI sektor perikanan, dengan jenis kelamin perempuan 3 orang dan laki-laki 252 orang.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, R Hariyadi Agah, menyatakan, terkait pemberangkatan PMI program G to G ke Korea Selatan, 1 Oktober 2018, sebelumnya tidak ada penerbangan karena hari libur nasional Korsel pada 20-30 September 2018.
"Tingkat pendidikan PMI saat ini, terbanyak SLTA sebanyak 186 orang, SUPM ada 2 orang, SLTP ada 66 orang, dan S1 ada 2 orang," katanya, saat melepas 255 PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan, di Gedung KITCC, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut Hariyadi, rencana awal, jumlah PMI yang akan diterbangkan sebanyak 259 orang, namun ada 3 orang tertunda, karena ada kesalahan data dokumen dalam penerbitan visa. Dua PMI dalam kasus kesalahan nama dan seorang lainnya, kesalahan nomor seri paspor di visa terbit.
"Saat ini masih proses perbaikan di KBRI Korea di Jakarta. Mereka direncanakan dapat diberangkatkan minggu depan bersama 1 PMI tertunda, karena orang tuanya sakit. Total penundaan keberangkatan ada 4 orang," ujarnya
Untuk daerah asal PMI, Hariyadi menambahkan, para PMI berasal dari 53 kabupaten/kota di Indonesia, yang terdiri dari 50 kabupaten/kota Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota luar Pulau Jawa, yakni Lombok Timur, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Terbanyak dari Kabupaten Cilacap, Grobogan, Ponorogo, Indramayu dan Brebes, dengan usia termuda mulai 20 tahun, dan tertua 39 tahun.
"PMI telah mengikuti preliminary education gelombang 14, pada 21 Mei 2018, sampai dengan gelombang 26, pada 29 Agustus 2018," jelasnya.
Kepada PMI yang akan berangkat, Hariyadi berpesan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Jangan karena mencari uang, mereka sakit.
Baca Juga: Siapkan TKI Profesional, BNP2TKI Adakan Pelatihan Bahasa Korea
Terkait kesehatan, Korsel menerapkan standar ketat. Jangan sampai ada PMI dipulangkan karena unvit. Selain itu, jangan sampai melawan hukum negara setempat dan jangan sampai tawuran dengan sesama PMI.
"Niatkan dari awal, harus punya tekad yang kuat untuk menjadi sukses. Niat untuk bekerja, harus sanggup bekerja. Jangan niat setengah-setengah, apalagi jika sampai kabur. Ini harus diperhatikan. Ini bukan hanya kepentingan pribadi, tapi Anda semua menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia," paparnya.
Hariyadi juga berpesan untuk meningkatkan kemampuan berbicara bahasa Korea. PMI harus bisa promosi, agar kuota PMI juga bisa bertambah.
"Uang gaji yang diperoleh dijadikan wirausaha. Hasil wirausaha bisa digunakan untuk kebutuhan. Pulang nanti bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Anda bisa jadi pengusaha sepulang bekerja dari Korea," katanya.
Jika mengalami masalah, Hariyadi mengimbau kepada PMI untuk menghubungi pusat bantuan tenaga kerja asing di Korsel dan segera melapor jika mengalami permasalah kerja.
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Profil Cha Bum-kun: Legenda Korea Selatan yang Buka Jalan Pemain Asia ke Eropa
-
Vakum 7 Bulan, Program Musik Mingguan 'The Show' Umumkan Kembali Tayang
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!