Suara.com - Sebanyak 23 lelaki diduga homoseksual ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (30/9/2018) dini hari lalu. Di rumah yang beralamat di Groya Manis Blok A, Sunter Agung puluhan lelaki tersebut kedapatan tengah berpesta narkoba dan seks. Ketika diciduk, mereka hanya mengenakan celana dalam.
Pasca-penggerebekan, dari pantauan Suara.com pada Selasa (2/10/2018) rumah tersebut terlihat sepi. Rumah berlantai dua itu terlihat ditutupi tirai putih di bagian jendela. Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang wanita terlihat langsung menutup pintu dan jendela dari dalam. Saat Suara.com mencoba menkonfirmasi, tidak ada satupun orang di dalam rumah yang bersedia keluar dan memberi komentar.
Dadang, selaku pengawas kemanan setempat mengatakan, di dalam rumah tersebut biasanya dihuni oleh pemilik rumah sekaligus tersangka, DS bersama isterinya serta tiga orang pekerja rumah tangga mereka.
"Tapi, biasanya yang sering keluar pembantunya yang cowok sih,” kata Dadang kepada Suara.com, di lokasi, Selasa (2/10/2018).
Saat kejadian, Dadang mengaku sedang tidak bertugas. Namun, berdasarkan informasi yang ia dapat dari anggotanya, saat penangkapan itu tidak banyak masyarakat yang tahu, lantaran dilakukan pada dini hari. Dadang juga mengaku tidak menaruh curiga karena DS selama ini tidak pernah menunjukan tanda-tanda mencurigakan.
“Dia (DS) biasa saja, sama seperti warga lainnya. Namanya di perumahan, pasti jarang ketemu. Paling ngeliat kalau mereka (DS dan isterinya) pergi, itu juga pakai mobil,” tutur Dadang.
Senada dengan Dadang, Yadi, warga setempat juga mengaku tidak tahu saat penggerebekan terjadi. Selama bertetangga, dia mengaku tidak pernah mendengar suara gaduh dari dalam rumah DS, bahkan saat malam kejadian.
"Saya baru tahu besok paginya. Sampai sekarang saya lihat rumahnya sepi sekali tidak ada yang keluar,” kata Yadi.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi perihal rumah DS sering didatangi lelaki yang diduga homoseksual. Hingga kemudian dilakukan penggerebekan.
Baca Juga: Main di Film Ini, Rianti Cartwright Belajar soal Rumah Tangga
Saat penggerebekan itu diketahui, selain pesta seks, polisi juga menemukan puluhan pil ekstasi. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah karyawan swasta, yakni DS, EK, DL dan TM.
Kini keempat tersangka mendekam di tahanan Mapolres Jakpus dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (Yati Febriningsih)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung