Suara.com - Sebanyak 23 lelaki diduga homoseksual ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (30/9/2018) dini hari lalu. Di rumah yang beralamat di Groya Manis Blok A, Sunter Agung puluhan lelaki tersebut kedapatan tengah berpesta narkoba dan seks. Ketika diciduk, mereka hanya mengenakan celana dalam.
Pasca-penggerebekan, dari pantauan Suara.com pada Selasa (2/10/2018) rumah tersebut terlihat sepi. Rumah berlantai dua itu terlihat ditutupi tirai putih di bagian jendela. Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang wanita terlihat langsung menutup pintu dan jendela dari dalam. Saat Suara.com mencoba menkonfirmasi, tidak ada satupun orang di dalam rumah yang bersedia keluar dan memberi komentar.
Dadang, selaku pengawas kemanan setempat mengatakan, di dalam rumah tersebut biasanya dihuni oleh pemilik rumah sekaligus tersangka, DS bersama isterinya serta tiga orang pekerja rumah tangga mereka.
"Tapi, biasanya yang sering keluar pembantunya yang cowok sih,” kata Dadang kepada Suara.com, di lokasi, Selasa (2/10/2018).
Saat kejadian, Dadang mengaku sedang tidak bertugas. Namun, berdasarkan informasi yang ia dapat dari anggotanya, saat penangkapan itu tidak banyak masyarakat yang tahu, lantaran dilakukan pada dini hari. Dadang juga mengaku tidak menaruh curiga karena DS selama ini tidak pernah menunjukan tanda-tanda mencurigakan.
“Dia (DS) biasa saja, sama seperti warga lainnya. Namanya di perumahan, pasti jarang ketemu. Paling ngeliat kalau mereka (DS dan isterinya) pergi, itu juga pakai mobil,” tutur Dadang.
Senada dengan Dadang, Yadi, warga setempat juga mengaku tidak tahu saat penggerebekan terjadi. Selama bertetangga, dia mengaku tidak pernah mendengar suara gaduh dari dalam rumah DS, bahkan saat malam kejadian.
"Saya baru tahu besok paginya. Sampai sekarang saya lihat rumahnya sepi sekali tidak ada yang keluar,” kata Yadi.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi perihal rumah DS sering didatangi lelaki yang diduga homoseksual. Hingga kemudian dilakukan penggerebekan.
Baca Juga: Main di Film Ini, Rianti Cartwright Belajar soal Rumah Tangga
Saat penggerebekan itu diketahui, selain pesta seks, polisi juga menemukan puluhan pil ekstasi. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah karyawan swasta, yakni DS, EK, DL dan TM.
Kini keempat tersangka mendekam di tahanan Mapolres Jakpus dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (Yati Febriningsih)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih