Suara.com - Sebanyak 23 lelaki diduga homoseksual ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (30/9/2018) dini hari lalu. Di rumah yang beralamat di Groya Manis Blok A, Sunter Agung puluhan lelaki tersebut kedapatan tengah berpesta narkoba dan seks. Ketika diciduk, mereka hanya mengenakan celana dalam.
Pasca-penggerebekan, dari pantauan Suara.com pada Selasa (2/10/2018) rumah tersebut terlihat sepi. Rumah berlantai dua itu terlihat ditutupi tirai putih di bagian jendela. Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang wanita terlihat langsung menutup pintu dan jendela dari dalam. Saat Suara.com mencoba menkonfirmasi, tidak ada satupun orang di dalam rumah yang bersedia keluar dan memberi komentar.
Dadang, selaku pengawas kemanan setempat mengatakan, di dalam rumah tersebut biasanya dihuni oleh pemilik rumah sekaligus tersangka, DS bersama isterinya serta tiga orang pekerja rumah tangga mereka.
"Tapi, biasanya yang sering keluar pembantunya yang cowok sih,” kata Dadang kepada Suara.com, di lokasi, Selasa (2/10/2018).
Saat kejadian, Dadang mengaku sedang tidak bertugas. Namun, berdasarkan informasi yang ia dapat dari anggotanya, saat penangkapan itu tidak banyak masyarakat yang tahu, lantaran dilakukan pada dini hari. Dadang juga mengaku tidak menaruh curiga karena DS selama ini tidak pernah menunjukan tanda-tanda mencurigakan.
“Dia (DS) biasa saja, sama seperti warga lainnya. Namanya di perumahan, pasti jarang ketemu. Paling ngeliat kalau mereka (DS dan isterinya) pergi, itu juga pakai mobil,” tutur Dadang.
Senada dengan Dadang, Yadi, warga setempat juga mengaku tidak tahu saat penggerebekan terjadi. Selama bertetangga, dia mengaku tidak pernah mendengar suara gaduh dari dalam rumah DS, bahkan saat malam kejadian.
"Saya baru tahu besok paginya. Sampai sekarang saya lihat rumahnya sepi sekali tidak ada yang keluar,” kata Yadi.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi perihal rumah DS sering didatangi lelaki yang diduga homoseksual. Hingga kemudian dilakukan penggerebekan.
Baca Juga: Main di Film Ini, Rianti Cartwright Belajar soal Rumah Tangga
Saat penggerebekan itu diketahui, selain pesta seks, polisi juga menemukan puluhan pil ekstasi. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah karyawan swasta, yakni DS, EK, DL dan TM.
Kini keempat tersangka mendekam di tahanan Mapolres Jakpus dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (Yati Febriningsih)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia
-
KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil
-
7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
-
TP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru bagi Musik, Budaya, dan Komunitas
-
Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026
-
Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya
-
6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan
-
Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan