Suara.com - Pasangan suami istri Randi (33) dan Atika (30) tak mampu menahan tangisnya bayi mereka yang baru lahir dan sempat ditahan Bidan Y, akhirnya dikembalikan.
Bayi berumur 10 hari ini sempat tak dikembalikan kepada orangtuanya setelah dilahirkan karena Randi dan Atika tidak mampu membayar biaya persalinan. Total 6 hari bayi malang itu ditahan sang bidan.
Setelah marak diberitakan media massa, Bidan Y mendadak mendatangani rumah kontrakan Randi dan Atika, Senin (1/10/2018) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dia langsung mengembalikan jabang bayi tersebut.
"Sewaktu memulangkan bayi kami, Bidan Y sempat marah-marah, bilang saya berbohong. Saya bingung bohong di mananya, karena memang benar dia tak bisa saya hubungi, sehingga saya lapor polisi,” kata Randi, Selasa (2/10).
Ia menuturkan, bersama Bidan Y dan Atika sempat ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Di sana kami membuat surat kesepakatan. Saya wajib membayar uang biaya ke Bidan Y senilai Rp 10 juta. Sudah saya kasih uang muka Rp 1 juta, dan sisanya dicicil Rp 500 per bulan hingga lunas pada bulan ke-18,” jelasnya.
Sementara, Atika yang mengetahui bayi mungilnya secara tiba-tiba dipulangkan tersebut mengakui senang.
"Saya menangis, sujud syukur, anak saya akhirnya dipulangkan. Kami ini orang susah, suami cuma sopir taksi, tidak tentu penghasilannya. Tapi atas bantuan semuanya, bayi saya bisa pulang,” tuturnya sembari menggendong bayi.
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Tertekan Dolar AS, Nilai Tukar Rupiah Terendah Sejak 1998
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang