Suara.com - Pasangan suami istri Randi (33) dan Atika (30) tak mampu menahan tangisnya bayi mereka yang baru lahir dan sempat ditahan Bidan Y, akhirnya dikembalikan.
Bayi berumur 10 hari ini sempat tak dikembalikan kepada orangtuanya setelah dilahirkan karena Randi dan Atika tidak mampu membayar biaya persalinan. Total 6 hari bayi malang itu ditahan sang bidan.
Setelah marak diberitakan media massa, Bidan Y mendadak mendatangani rumah kontrakan Randi dan Atika, Senin (1/10/2018) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dia langsung mengembalikan jabang bayi tersebut.
"Sewaktu memulangkan bayi kami, Bidan Y sempat marah-marah, bilang saya berbohong. Saya bingung bohong di mananya, karena memang benar dia tak bisa saya hubungi, sehingga saya lapor polisi,” kata Randi, Selasa (2/10).
Ia menuturkan, bersama Bidan Y dan Atika sempat ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Di sana kami membuat surat kesepakatan. Saya wajib membayar uang biaya ke Bidan Y senilai Rp 10 juta. Sudah saya kasih uang muka Rp 1 juta, dan sisanya dicicil Rp 500 per bulan hingga lunas pada bulan ke-18,” jelasnya.
Sementara, Atika yang mengetahui bayi mungilnya secara tiba-tiba dipulangkan tersebut mengakui senang.
"Saya menangis, sujud syukur, anak saya akhirnya dipulangkan. Kami ini orang susah, suami cuma sopir taksi, tidak tentu penghasilannya. Tapi atas bantuan semuanya, bayi saya bisa pulang,” tuturnya sembari menggendong bayi.
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Tertekan Dolar AS, Nilai Tukar Rupiah Terendah Sejak 1998
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!