Suara.com - Pasangan suami istri Randi (33) dan Atika (30) tak mampu menahan tangisnya bayi mereka yang baru lahir dan sempat ditahan Bidan Y, akhirnya dikembalikan.
Bayi berumur 10 hari ini sempat tak dikembalikan kepada orangtuanya setelah dilahirkan karena Randi dan Atika tidak mampu membayar biaya persalinan. Total 6 hari bayi malang itu ditahan sang bidan.
Setelah marak diberitakan media massa, Bidan Y mendadak mendatangani rumah kontrakan Randi dan Atika, Senin (1/10/2018) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dia langsung mengembalikan jabang bayi tersebut.
"Sewaktu memulangkan bayi kami, Bidan Y sempat marah-marah, bilang saya berbohong. Saya bingung bohong di mananya, karena memang benar dia tak bisa saya hubungi, sehingga saya lapor polisi,” kata Randi, Selasa (2/10).
Ia menuturkan, bersama Bidan Y dan Atika sempat ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Di sana kami membuat surat kesepakatan. Saya wajib membayar uang biaya ke Bidan Y senilai Rp 10 juta. Sudah saya kasih uang muka Rp 1 juta, dan sisanya dicicil Rp 500 per bulan hingga lunas pada bulan ke-18,” jelasnya.
Sementara, Atika yang mengetahui bayi mungilnya secara tiba-tiba dipulangkan tersebut mengakui senang.
"Saya menangis, sujud syukur, anak saya akhirnya dipulangkan. Kami ini orang susah, suami cuma sopir taksi, tidak tentu penghasilannya. Tapi atas bantuan semuanya, bayi saya bisa pulang,” tuturnya sembari menggendong bayi.
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Tertekan Dolar AS, Nilai Tukar Rupiah Terendah Sejak 1998
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?