Suara.com - Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan.
Pasutri itu mengakui, bayi mereka masih belum dibolehkan pulang oleh bidan di RT1/RW2 Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari. Belakangan, si bidan tak diketahui keberadaannya. Begitu juga sang bayi.
Bahkan, menurut Rendi, sesaat setelah bayi dilahirkan, si bidan langsung membawa orok tersebut sehingga mereka belum sempat melihat jelas si jabang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
“Saya membawa istri lahiran ke Bidan Y tanggal 22 September. Oleh Bidan Y, istri saya dibawa ke rumah sakit di Tangerang karena kondisinya sudah tak memungkinan melahirkan secara normal. Atika harus operasi sesar,” tutur Randi di kediamannya, Kampung Selapajang Jaya RT2/4, Kelurahan Selajang Raya, Senin (1/10/2018).
Saat di RS tersebut, Rendi ditawarkan paket persalinan dari si bidan, bukan pihak RS. Randi menjelaskan, bidan menawarkan paket persalinan sesar seharga Rp 10 juta.
“Setelah operasi selesai, saya langsung dimintakan uang. Padahal saya tak punya uang untuk biaya operasi sesar. Saya minta waktu untuk melunasinya, tapi oleh bidan diminta hari itu juga,” tuturnya.
Randi menambahkan, si bidan juga menyuruh istri dan anaknya menginap di rumah sakit selama perawatan.
Namun, pada 26 September 2018, istri bersama buah hatinya akhirnya dikeluarkan dari rumah sakit atas permintaan bidan Y. Pasalnya, mereka belum melunasi biaya penginapan di RS itu.
"Saya disuruh mencicil, saat tengah mengupayakan dananya, tiba-tiba berselang empat hari, istri dan anak saya disuruh pulang, itu juga tanpa sepengetahuan saya," jelas ayah yang memiliki tiga anak perempuan ini.
Baca Juga: 18 Negara Tawarkan Bantuan ke Gempa Palu, Ini yang Dibutuhkan
Ternyata, Bidan Y hanya mengantarkan Atika pulang ke rumah. Sementara bayi mereka tetap dibawa Bidan Y ke tempat praktiknya.
”Bidan Y sempat mengatakan bayi saya dititipkan ke rumah penyimpanan anak, dengan mematok biaya penitipan Rp 250 ribu per hari. Itu dia bilang ke istri saya,” jelasnya.
"Tanpa bisa berbuat apa-apa, istri saya yang masih dalam keadaan lemas langsung menangis dan menceritakan hal tersebut kepada saya saat di rumah," papar Randi.
Menurut Randi, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan Bidan Yuni untuk mendiskusikan masalah biaya.
Pihak keluarga sudah mencoba untuk mengambil opsi membayarkannya melalui BPJS, tapi ditolak oleh Bidan Y.
"Kata bidannya, kalau pakai BPJS, tidak bisa pakai paket bidan. Tapi, saat itu juga Bidan Y bilang kalau tanpa paket bidan, biaya persalinan dari hari Sabtu hingga Rabu (22 September 2018-26 September 2018) menyentuh harga sebesar Rp 17.5 juta," kata Randi menirukan ucapan Bidan Y.
Berita Terkait
-
Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi
-
KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang
-
Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar
-
Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana
-
Miris, Ratusan Galon Mimum Berisi Air Sumur Dijual di Tangerang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera