Suara.com - Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan.
Pasutri itu mengakui, bayi mereka masih belum dibolehkan pulang oleh bidan di RT1/RW2 Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari. Belakangan, si bidan tak diketahui keberadaannya. Begitu juga sang bayi.
Bahkan, menurut Rendi, sesaat setelah bayi dilahirkan, si bidan langsung membawa orok tersebut sehingga mereka belum sempat melihat jelas si jabang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
“Saya membawa istri lahiran ke Bidan Y tanggal 22 September. Oleh Bidan Y, istri saya dibawa ke rumah sakit di Tangerang karena kondisinya sudah tak memungkinan melahirkan secara normal. Atika harus operasi sesar,” tutur Randi di kediamannya, Kampung Selapajang Jaya RT2/4, Kelurahan Selajang Raya, Senin (1/10/2018).
Saat di RS tersebut, Rendi ditawarkan paket persalinan dari si bidan, bukan pihak RS. Randi menjelaskan, bidan menawarkan paket persalinan sesar seharga Rp 10 juta.
“Setelah operasi selesai, saya langsung dimintakan uang. Padahal saya tak punya uang untuk biaya operasi sesar. Saya minta waktu untuk melunasinya, tapi oleh bidan diminta hari itu juga,” tuturnya.
Randi menambahkan, si bidan juga menyuruh istri dan anaknya menginap di rumah sakit selama perawatan.
Namun, pada 26 September 2018, istri bersama buah hatinya akhirnya dikeluarkan dari rumah sakit atas permintaan bidan Y. Pasalnya, mereka belum melunasi biaya penginapan di RS itu.
"Saya disuruh mencicil, saat tengah mengupayakan dananya, tiba-tiba berselang empat hari, istri dan anak saya disuruh pulang, itu juga tanpa sepengetahuan saya," jelas ayah yang memiliki tiga anak perempuan ini.
Baca Juga: 18 Negara Tawarkan Bantuan ke Gempa Palu, Ini yang Dibutuhkan
Ternyata, Bidan Y hanya mengantarkan Atika pulang ke rumah. Sementara bayi mereka tetap dibawa Bidan Y ke tempat praktiknya.
”Bidan Y sempat mengatakan bayi saya dititipkan ke rumah penyimpanan anak, dengan mematok biaya penitipan Rp 250 ribu per hari. Itu dia bilang ke istri saya,” jelasnya.
"Tanpa bisa berbuat apa-apa, istri saya yang masih dalam keadaan lemas langsung menangis dan menceritakan hal tersebut kepada saya saat di rumah," papar Randi.
Menurut Randi, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan Bidan Yuni untuk mendiskusikan masalah biaya.
Pihak keluarga sudah mencoba untuk mengambil opsi membayarkannya melalui BPJS, tapi ditolak oleh Bidan Y.
"Kata bidannya, kalau pakai BPJS, tidak bisa pakai paket bidan. Tapi, saat itu juga Bidan Y bilang kalau tanpa paket bidan, biaya persalinan dari hari Sabtu hingga Rabu (22 September 2018-26 September 2018) menyentuh harga sebesar Rp 17.5 juta," kata Randi menirukan ucapan Bidan Y.
Berita Terkait
-
Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi
-
KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang
-
Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar
-
Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana
-
Miris, Ratusan Galon Mimum Berisi Air Sumur Dijual di Tangerang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional