Suara.com - Sebanyak 49 warga Sulawesi Tengah diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan mencuri barang elektronik dan uang dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) usai bencana gempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kini, puluhan pelaku itu telah dilakukan penahanan di Polda Sulawesi Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, para pelaku itu dikenai pasal 363 KUHP atas tuduhan pencurian dengan pemberatan. Para pelaku diamankan di 6 lokasi berbeda.
"Di Mall Tatura 28 tersangka, di ATM Bobungo 7 tersangka, Gudang Adira 1 tersangka, Anjungan Nusantara 7 tersangka, Grand Mall 2 tersangka, dan ATM Center Jalan S Parman 4 tersangka, total 49 tersangka yang diamankan," kata Setyo saat ditemui di Forum Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain sounsystem, LCD, printer, salon, amplifier, mesin ATM, linggis, obeng, sepeda motor, AC, kunci inggris, palu, dispenser, microphone, hingga pakaian, sepatu dan celana.
Hingga kini, proses pengamanan dilakukan oleh pihak kepolisian dibantu oleh TNI di sejumlah pusat ATM dan juga lokasi rawan tindak kejahatan lainnya.
Sementara, untuk para pelaku sudah ditahan di Polda Sulawesi Tengah guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Penanganan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrim Polda Sulawesi Tengah dan Satreskrim Polres Palu, pelaku sudah ditahan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!