Suara.com - Gunung Soputan yang terletak di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara dilaporkan meletus pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 08.47 WITA.
Pos Pengamatan Gunung Soputan PVMBG melaporkan, tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 4.000 meter di atas puncak kawah atau 5.809 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kolom abu dengan tekanan kuat teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas tebal condong ke arah barat dan barat laut.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 39 mm dan durasi sekitar 6 menit," tulis Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/10/2018).
Hujan abu vulkanik diperkirakann jatuh di daerah di barat-barat laut Gunung Soputan. VONA (Volcano Observatory Notice of Aviation) Orange. Artinya, tidak mengganggu penerbangan. Bandara Internasional Sam Ratulangi di Kota Manado tetap beroperasi normal. Posisi bandara berada di Tenggara dari Gunung Soputan.
BPBD masih melakukan pemantauan. Belum ada laporan dampak letusan Gunung Soputan. BPBD membagikan masker kepada masyarakat.
Saat ini Gunung Soputan berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi: Masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak Gunung Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah barat-barat daya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.
Masyarakat di sekitar Gunung Soputan dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
Masyarakat agar mewaspadai potensi ancaman aliran lahar yang dapat terjadi setelah terjadinya erupsi yaitu dimana material erupsi terbawa oleh air, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan, seperti di antaranya Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang dan Londola Kelewahu.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Ikuti semua rekomendasi PVMBG. Pos pengamatan Gunung Soputan terus memantau aktivitas vulkanik. Masyarakat belum perlu mengungsi karena masih aman. Di dalam radius 4 km tidak ada permukiman. Jadi masih aman.
Baca Juga: Tompi Curiga Pengakuan Ratna Sarumpaet Palsu, Ini Analisanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar