Suara.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, masih ada 180 titik genangan yang tersebar di sejumlah wilayah ibu kota. Adapun wilayah dengan jumlah genangan terbanyak ada di Jakarta Selatan.
Jumlah titik genangan itu didapatkan dari hasil penghitungan yang dilakukan sejak Januari hingga Juni 2018. Meski demikian, kondisi genangan di titik-titik tersebut diklaim tidak berlangsung lama, hanya sekitar 2 hingga 3 jam saja. Setelah itu air mulai surut.
"Hasil penghitungan kami dari Januari sampai Juni 2018, itu tercatat 180 titik genangan yang kejadiannya enggaka terlalu lama, 2 sampai 3 jam sudah surut," kata Teguh saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).
Teguh menjelaskan, dari 180 titik genangan itu setidaknya ada 80 titik yang sudah menjadi langganan terjadi genangan air. Beberapa titik itu seperti genangan di Bundaran Slipi akibat pembangunan dan juga beberapa titik daerah lain.
"Di Jakbar yang belum dinormalisasi di Kembangan. Jaksel dan Jaktim prediksinya sama dengan tahun lalu, yang rawan banjir dan longsor yang butuh penanganan khusus," ungkap Teguh.
Teguh menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim hujan diprediksi akan tiba pada November 2018. Berbagai upaya penanggulangan titik genangan pun telah dilakukan Pemprov DKI. Namun, pihaknya masih terkendala banyaknya masyarakat dan juga bangunan.
"Kendalanya itu keberadaan masyarakat dan bangunan. Tapi kami tetap optimalkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing