Suara.com - Ratna Sarumpaet ditangkap karena polisi tak mau lagi kecolongan. Ratna Sarumpaet sudah berstatus tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskirmum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan jika penangkapan tersebut dilakukana karena Ratna dianggap tak kooperatif terkait agenda pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," kata Jerry saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018) malam.
Menurutnya, penangkapan terhadap Ratna karena polisi tak mau mengulang kejadiaan yang sama saat pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kabur ke luar negeri. Diketahui, Rizieq menjadi buronan polisi setelah dilaporkan sejumlah kasus di kepolisian. Rizieq hingga kini belum kembali ke Indonesia karena masih berada di Arab Saudi
"Kita tidak mau permaslahn seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan," kata dia.
Sejak mendalami laporan kasus hoaks di media sosial, kata Jerry, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap Ratna Sarumpaet saat statusnya masih sebagai saksi. Namun, Ratna tak hadir dan tak memberikan penjelasan soal ketidakhadirannya terkait agenda pemeriiksaan dalam kasus tersebut.
"Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi kan gitu," kata Jerry.
Ratna Sarumpaet ditangkap saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, malam tadi. Alasan polisi melakukan penangkapan, karena Ratna diduga hendak kabur ke luar negeri.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Terancam Penjara 10 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka