Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian karena dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks buatan Ratna Sarumpaet.
Fadli tak mempermasalahkan apabila namanya masuk ke dalam daftar aduan sejumlah pihak ke aparat kepolisian. Malah dirinya tengah bersiap untuk mempolisikan pihak tersebut.
Hingga kekinian, pihak yang melaporkan Fadli ke kepolisian ialah Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, yakni Farhat Abbas, organisasi Cyber Indonesia, dan kelompok Advokat Pengawal Konstitusi.
"Iya silakan siapa yang mau melaporkan saya ke polisi. Saya juga akan melapor balik ke polisi," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR RI, Jumat (5/10/2018).
Bahkan, Fadli sedang menyusun daftar nama yang nantinya dilaporkan balik olehnya ke pihak kepolisian, termasuk Farhat Abbas. Hal itu dilakukannya karena dinilai telah mencemari nama baiknya.
"Saya juga sedang susun juga semua laporan laporan balik, Farhat Abbas semua, sedang saya susun untuk saya laporkan balik," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli merasa tidak melanggar etiket sebagai wakil rakyat. Justru, Fadli membela bahwa dirinya menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat, dengan merespons pengaduan Ratna Sarumpaet.
"Kalau ada pengaduan masyarakat dan dia mengaku dianiaya, ya, kita harus bela. Saya menjalankan etika, menjalankan undang-undang, tak ada pelanggaran etika," pungkasnya.
Baca Juga: Rumah Ratna Sarumpaet Digeledah, Polisi Sita Obat Trombophob
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa