Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian karena dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks buatan Ratna Sarumpaet.
Fadli tak mempermasalahkan apabila namanya masuk ke dalam daftar aduan sejumlah pihak ke aparat kepolisian. Malah dirinya tengah bersiap untuk mempolisikan pihak tersebut.
Hingga kekinian, pihak yang melaporkan Fadli ke kepolisian ialah Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, yakni Farhat Abbas, organisasi Cyber Indonesia, dan kelompok Advokat Pengawal Konstitusi.
"Iya silakan siapa yang mau melaporkan saya ke polisi. Saya juga akan melapor balik ke polisi," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR RI, Jumat (5/10/2018).
Bahkan, Fadli sedang menyusun daftar nama yang nantinya dilaporkan balik olehnya ke pihak kepolisian, termasuk Farhat Abbas. Hal itu dilakukannya karena dinilai telah mencemari nama baiknya.
"Saya juga sedang susun juga semua laporan laporan balik, Farhat Abbas semua, sedang saya susun untuk saya laporkan balik," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli merasa tidak melanggar etiket sebagai wakil rakyat. Justru, Fadli membela bahwa dirinya menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat, dengan merespons pengaduan Ratna Sarumpaet.
"Kalau ada pengaduan masyarakat dan dia mengaku dianiaya, ya, kita harus bela. Saya menjalankan etika, menjalankan undang-undang, tak ada pelanggaran etika," pungkasnya.
Baca Juga: Rumah Ratna Sarumpaet Digeledah, Polisi Sita Obat Trombophob
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India