Suara.com - Sekelompok massa yabg mengatasnamakan Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS) melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
KPPS melaporakan Farhat Abbas atas dugaan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE mengenai ujaran kebencian dan permusuhan antar kelompok. Selain itu, eks suami Nia Daniaty ini juga dilaporkan atas dugaan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946 tentang keonaran.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5378/X/2018/PMJ/DITRESKRIMSUS.
Perwakilan KPPS Yuppen Hadi mengatakan, pihaknya melaporkan Farhat Abbas terkait statemennya di media sosial maupun TV yang menyebut kasus Ratna Sarumpaet merupakan hasil konspirasi dari kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Dimana beliau menyatakan salah satunya bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami untuk menjatuhkan kelompok Jokowi. Padahal yang sejauh kita lihat tidak ada satupun statement Pak Prabowo yang menyatakan seperti itu," kata Yuppen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2018).
Ditambahkan Yuppen, pernyataan Farhat telah menyinggung perasaan KPPS sebagai pendukung Prabowo-Sandiaga dan terkesan menggiring permusuhan.
"Bahwa kami mencoba menyudutkan atau menduh bahwa pelaku penganiayaan itu pendukung dari Jokowi. Padahal itu tidak benar dan ini berkembang menjadi sebuah cerita di masyarakat menimbulkan banyak asumsi sehingga semakin banyak yang berkembang semakin buruk dan jauh dari kebenaran," jelasnya.
Barang bukti yang dibawa oleh KPPS, yakni video, tangkap layar status Instagram dan Facebook milik Farhat Abbas.
"Ya dua itu dan semua sudah kita serahkan ke polisi," tutur Yuppen.
Baca Juga: Dorce Gamalama Bantah Ikut Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Diterpa Isu Mutasi hingga Nepotisme, Menteri PU Dinilai Mencoreng Kabinet Prabowo
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
Peluang Cuan di Blok Masela Demi Gaji Guru dan Sekolah Kelas Dunia
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kemensos - PKP Verifikasi Rumah Tak Layak Huni Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Jabar
-
Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan
-
Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia
-
Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri
-
Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat
-
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032
-
Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik
-
Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah