Suara.com - Sekelompok massa yabg mengatasnamakan Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS) melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
KPPS melaporakan Farhat Abbas atas dugaan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE mengenai ujaran kebencian dan permusuhan antar kelompok. Selain itu, eks suami Nia Daniaty ini juga dilaporkan atas dugaan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946 tentang keonaran.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5378/X/2018/PMJ/DITRESKRIMSUS.
Perwakilan KPPS Yuppen Hadi mengatakan, pihaknya melaporkan Farhat Abbas terkait statemennya di media sosial maupun TV yang menyebut kasus Ratna Sarumpaet merupakan hasil konspirasi dari kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Dimana beliau menyatakan salah satunya bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami untuk menjatuhkan kelompok Jokowi. Padahal yang sejauh kita lihat tidak ada satupun statement Pak Prabowo yang menyatakan seperti itu," kata Yuppen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2018).
Ditambahkan Yuppen, pernyataan Farhat telah menyinggung perasaan KPPS sebagai pendukung Prabowo-Sandiaga dan terkesan menggiring permusuhan.
"Bahwa kami mencoba menyudutkan atau menduh bahwa pelaku penganiayaan itu pendukung dari Jokowi. Padahal itu tidak benar dan ini berkembang menjadi sebuah cerita di masyarakat menimbulkan banyak asumsi sehingga semakin banyak yang berkembang semakin buruk dan jauh dari kebenaran," jelasnya.
Barang bukti yang dibawa oleh KPPS, yakni video, tangkap layar status Instagram dan Facebook milik Farhat Abbas.
"Ya dua itu dan semua sudah kita serahkan ke polisi," tutur Yuppen.
Baca Juga: Dorce Gamalama Bantah Ikut Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029