Suara.com - Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa dirinya melakukan kebohongan besar kepada publik dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Terkait hal tersebut, calon wakil presiden Maruf Amin telah sepenuhnya menyerahkan kasus hukum yang membelit Ratna Sarumpaet itu ke pihak berwajib.
"Ya kita serahkan saja pada proses penegak hukum ya. Apa yang seharusnya dan semestinya, terhadap misalnya kasus kebohongan publik seperti apa," kata Maruf Amin saat ditemui di kediamannya di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/10/2018).
Saat dimintai tanggapannya terkait gelar Ratu Hoaks yang akan disematkan kepada Ratna Sarumpaet, Maruf Amin menanggapinya sambil tertawa. Ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal itu.
"Hahaha itu terserah lah ya," imbuh Maruf Amin sambil tertawa.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka lantaran menyebarkan berita bohong soal aksi penganiayaan.
Ratna Sarumpaet ditangkap oleh polisi saat hendak melakukan penerbangan menuju Chile di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis (4/10/2018) malam.
Keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Chile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 sebagai salah satu pembicara perwakilan Indonesia. Seluruh akomodasi selama di Chile ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet terancam hukuman 10 tahun penjara sebagaimana Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Baca Juga: Sutopo BNPB Ultah, Simak Kisah Harunya Lahir di Tikar Tetangga
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP