Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/10/2018) melakukan penggeledahan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang. Di sana merupakan kantor Bupati Malang Rendra Kresna.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, yang berlokasi di Kota Malang.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB di kantor tersebut dan diinformasikan, penyidik KPK telah mengumpulkan barang bukti dari kantor Bupati Malang, Rendra Kresna tersebut.
Beberapa barang bukti itu antara lain adalah dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat.
"Benar ada penggeledahan di Malang, namun belum ada info terkait rincian lokasinya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (8/10/2018) malam.
Febri mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!