Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperoleh informasi terkait kedatangan pemilik bank dagang nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim. KPK pada Senin (8/10/2018) sedianya meminta keterangan keduanya dalam pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Sampai pagi ini, belum ada konfirmasi kedatangan atau tidak datang dari pihak Sjamsul Nursalim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin pagi.
Sjamsul dan Itjih seharusnya saat ini berada di Singapura. Tim KPK juga telah ke Singapura untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta KBRI untuk memastikan surat pemanggilan sampai ke kediaman Sjamsul.
"Sekali lagi, kami ingatkan agar yang bersangkutan datang dan kooperatif. Pada waktu pemeriksaan, yang bersangkutan juga bisa memberikan klarifikasi jika memang ada materi yang jadi keberatan," ucap Febri.
Menurut Febri, setelah putusan untuk mantan ketua badan penyehatan perbankan nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, KPK menelusuri indikasi keterlibatan pihak lain.
"Perlu diingat, kasus yang sedang ditangani ini menyangkut dugaan kerugian negara yang besar, yaitu Rp 4,58 triliun. Jadi, konsekuensi hukum pada pihak-pihak terkait akan cukup signifikan," kata Febri.
Saat ini, dalam proses pengembangan penanganan perkara BLBI sekitar 26 orang telah dimintakan keterangan dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), dan swasta.
Sebelumnya, Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp700 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Dalam putusan, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. (Antara)
Baca Juga: KPK Geledah 2 Tempat Milik Advokat Lucas
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan