Suara.com - Kasus suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstusi Patrialis Akbar yang membuat pengusaha impor daging Basuki Hariman divonis delapan tahun penjara, kembali menyeruak ke publik.
Pasalnya, berdasarkan hasil peliputan invetigasi 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita KPK di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.
Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengakui sudah pernah menyelidiki dan memeriksa langsung Basuki Hariman soal aliran dana suap ke sejumlah pejabat negara tersebut.
"Begini, itu kan (kasus) tahun 2017 dan kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pak Basuki langsung. Sumbernya dari siapa? Pak Basuki," kata Adi Deriyan, Senin (8/10/2018).
Adi mengklaim, dari hasil pemeriksaannya, Hariman mengakui tak pernah memberikan suap terkait impor daging kepada pejabat negara.
"Kami tanya ke dia (Basuki) apa benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah? kata Pak Basuki tidak pernah (berikan dana ke pejabat negara). Jadi selesai, kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, kenapa kita bilang ada," bebernya.
Meski mengklaim tak tahu isi dari catatan di buku merah itu, Adi menyampaikan pemeriksaan terhadap Basuki Hariman sudah dilakukan.
Basuki, kata dia, juga sudah menyangkal adanya aliran dana kepada pihak-pihak lain melalui pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Tewas Gantung Diri
"Yang beredar isinya apa? Aku tidak terlalu ngeh (paham). Tapi kalau lo tanya apa ada aliran dana, Basuki sudah saya tanya, dan itu tidak benar," kata dia.
Adi juga menyangkal adanya perusakan terhadap buku merah yang menjadi barang bukti soal adanya aliran dana dari Basuki. Dia juga memastikan, buku merah tersebut telah dihadirkan di persidangan Basuki soal perkara suap.
"Siapa yang bilang diduga dirobek? Begini, sekarang buku merah dijadikan barbuk di pengadilan. Enggak ada apa-apa kan? pengadilan berjalan lancar. Tapi sekarang kita tanya ke Pak Basuki sebagai sumber informasi tentang buku merah," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah