Suara.com - Kasus suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstusi Patrialis Akbar yang membuat pengusaha impor daging Basuki Hariman divonis delapan tahun penjara, kembali menyeruak ke publik.
Pasalnya, berdasarkan hasil peliputan invetigasi 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita KPK di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.
Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengakui sudah pernah menyelidiki dan memeriksa langsung Basuki Hariman soal aliran dana suap ke sejumlah pejabat negara tersebut.
"Begini, itu kan (kasus) tahun 2017 dan kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pak Basuki langsung. Sumbernya dari siapa? Pak Basuki," kata Adi Deriyan, Senin (8/10/2018).
Adi mengklaim, dari hasil pemeriksaannya, Hariman mengakui tak pernah memberikan suap terkait impor daging kepada pejabat negara.
"Kami tanya ke dia (Basuki) apa benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah? kata Pak Basuki tidak pernah (berikan dana ke pejabat negara). Jadi selesai, kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, kenapa kita bilang ada," bebernya.
Meski mengklaim tak tahu isi dari catatan di buku merah itu, Adi menyampaikan pemeriksaan terhadap Basuki Hariman sudah dilakukan.
Basuki, kata dia, juga sudah menyangkal adanya aliran dana kepada pihak-pihak lain melalui pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Tewas Gantung Diri
"Yang beredar isinya apa? Aku tidak terlalu ngeh (paham). Tapi kalau lo tanya apa ada aliran dana, Basuki sudah saya tanya, dan itu tidak benar," kata dia.
Adi juga menyangkal adanya perusakan terhadap buku merah yang menjadi barang bukti soal adanya aliran dana dari Basuki. Dia juga memastikan, buku merah tersebut telah dihadirkan di persidangan Basuki soal perkara suap.
"Siapa yang bilang diduga dirobek? Begini, sekarang buku merah dijadikan barbuk di pengadilan. Enggak ada apa-apa kan? pengadilan berjalan lancar. Tapi sekarang kita tanya ke Pak Basuki sebagai sumber informasi tentang buku merah," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu