Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melelang barang rampasan negara dalam perkara Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono pada Rabu (10/10/2018) besok. Terdapat 20 barang rampasan yang akan dilelang dengan jenis giwang, cincin dan gelang emas dengan hiasan berlian dan mutiara, jam tangan serta mobil.
"KPK dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang dengan metode 'e-Auction Open Bidding' menggunakan aplikasi lelang terhadap barang-barang rampasan dalam perkara Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono pada Rabu (10/10)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Ahmad Fathanah merupakan terpidana pekara pemberian suap untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Sedangkan Heru Sulaksono adalah terpidana perkara korupsi pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, Aceh Tahun Anggaran 2006-2011.
"Pihak yang berminat dapat melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan yang tersimpan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, sebelum pelaksanaan lelang pada waktu hari kerja yaitu pada Senin, 8 Oktober 2018 pukul 10.00-14.00 WIB," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK pada Rabu (3/10/2018) berhasil melelang dua aset dari terpidana suap jual beli gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Fuad Amin dengan nilai total sekitar Rp9,036 miliar.
Dua aset itu yakni satu bidang tanah dengan luas tanah 5.892 meter persegi beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Aset kedua juga berupa satu bidang tanah dengan luas tanah 10.165 meter persegi yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi