Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima lagi pengembalian uang dari tersangka suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih senilai Rp 1,25 miliar. Ini merupakan pengembalian uang cicilan ketiga dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.
"Tahap tiga ini EMS (Eni Maulani Saragih) mengembalikan Rp 1,25 miliar sebagai bagian dari penerimaan yang diakui tersangka terkait proyek PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (10/10/2018).
Febri mengatakan, pengembalian uang oleh Eni, dengan penyetoran ke bank dilakukan pada Senin (8/10/2018). KPK pun menghormati sikap kooperatif yang dilakukan tersangka.
"Ini tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dan juga dicatat terkait proses pengajuan JC (Justice Collaborator). Sepanjang nanti hingga proses selesai di sidang, Eni konsisten dan membuka seluas-luasnya keterlibatan pihak lain dan mengakui seluruh perbuatannya," Febri menjelaskan.
Eni Maulani Saragih hari ini juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Berita Terkait
-
KPK Kembali Undang Amien Rais Datang ke KPK
-
Dugaan Tito Karnavian Terima Uang, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur
-
Diperiksa KPK, Eni Ngaku Kembalikan Lagi Uang Proyek PLTU Riau-1
-
KPK Usulkan Perubahan Aturan Pemberian Hadiah Pelapor Korupsi
-
Hadiah Rp 200 Juta untuk Pengungkap Korupsi, KPK: Harus Diberikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan