Suara.com - Survei Organization of Economic Cooperation Development (OECD) menunjukkan, sektor UMKM menyerap paling banyak tenaga kerja di Indonesia, atau mencapai 70,3 persen.
Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria, saat peluncuran OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018, di Sofitel Hotel Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018), dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-WBG Bali 2018, memaparkan, UKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencakup sebesar 76,3 persen pada 2016, atau lebih tinggi dibandingkan negara OECD lainnya.
"Meskipun proses konsolidasi telah dilakukan, perbandingan data Sensus Ekonomi 2016 dan data OECD Structural and Demographic Business Statistic (SDBS) menunjukkan bahwa besaran UKM Indonesia masih terbilang kecil dalam skala internasional," katanya.
Pada kesempatan itu, diluncurkan OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018, yang dihadiri juga oleh Menteri PPN/Kepala Bapenas, Bambang Brodjonegoro, dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring.
Dalam sambutannya, Meliadi, mengatakan, rekomendasi dari OECD sangat bermanfaat bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam kaitannya soal KUR, meningkatkan ekspor produk UKM, dan kewirausahaan.
"Beberapa poin penting rekomendasi OECD bagi pemerintah Indonesia sesuai dengan hasil review kebijakan, antara lain menyusun database UKM Indonesia, dengan menggunakan kriteria tenaga kerja sebagai basis identifikasi UKM, agar data UKM dapat disandingkan dengan negara-negara lain, khususnya negara anggota OECD," katanya.
Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship merupakan studi review kebijakan yang dilakukan oleh OECD terhadap kebijakan UKM dan kewirausahaan di Indonesia.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM bertindak sebagai lead dalam pelaksanaan project ini, dimana dalam prosesnya yang dimulai sejak 2017 telah melibatkan sekitar 30 kementerian/lembaga, serta perwakilan asosiasi usaha, akademisi, SME national expert, dan sektor swasta.
Pelaksanaan review ini dilakukan dengan menggunakan metode pengisian kuesioner yang disebar dan diisi oleh kementerian/lembaga.
Selain itu, OECD melakukan one-week fact-finding mission untuk menggali lebih dalam informasi terkait kebijakan UKM di masing-masing kementerian/lembaga pemangku kebijakan UKM dan kewirausahaan, sehingga didapatkan potret kebijakan UKM dan kewirausahaan di Indonesia yang utuh.
Hasil dari review kebijakan ini memuat sejumlah analisis dan rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kebijakan, serta dapat pula menjadi latar belakang studi dalam penyusunan kebijakan UKM dan kewirausahaan ke depan.
Meliadi mengakui, Indonesia belum memiliki strategi nasional UKM yang memuat tujuan, sasaran dan langkah-langkah program serta pengaturan mengenai pembagian tanggung jawab dan tugas kementerian/lembaga dalam pengembangan UKM, sehingga hal itu mendesak untuk disusun.
"Selain juga rekomendasi untuk melakukan integrasi dan penggabungan antar program-program UKM yang serupa dalam rangka penyederhanaan kebijakan. Misalnya penggabungan sejumlah sistem layanan BDS dengan sistem PLUT," katanya.
Beberapa rekomendasi OECD yang lain, yakni meningkatkan dukungan dalam hal pengembangan produktivitas UKM, contohnya pengembangan inovasi, internasionalisasi, dan pelatihan manajerial serta tenaga kerja, melalui peningkatan belanja pemerintah terkait peningkatan produktivitas UKM.
Selain itu, meningkatan optimalisasi program KUR dengan sasaran khususnya bagi first-time borrowers atau pelaku UKM di daerah tertinggal, maupun UKM di sektor yang sulit mendapatkan akses pembiayaan.
Berita Terkait
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah