Suara.com - Survei Organization of Economic Cooperation Development (OECD) menunjukkan, sektor UMKM menyerap paling banyak tenaga kerja di Indonesia, atau mencapai 70,3 persen.
Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria, saat peluncuran OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018, di Sofitel Hotel Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018), dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-WBG Bali 2018, memaparkan, UKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencakup sebesar 76,3 persen pada 2016, atau lebih tinggi dibandingkan negara OECD lainnya.
"Meskipun proses konsolidasi telah dilakukan, perbandingan data Sensus Ekonomi 2016 dan data OECD Structural and Demographic Business Statistic (SDBS) menunjukkan bahwa besaran UKM Indonesia masih terbilang kecil dalam skala internasional," katanya.
Pada kesempatan itu, diluncurkan OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018, yang dihadiri juga oleh Menteri PPN/Kepala Bapenas, Bambang Brodjonegoro, dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring.
Dalam sambutannya, Meliadi, mengatakan, rekomendasi dari OECD sangat bermanfaat bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam kaitannya soal KUR, meningkatkan ekspor produk UKM, dan kewirausahaan.
"Beberapa poin penting rekomendasi OECD bagi pemerintah Indonesia sesuai dengan hasil review kebijakan, antara lain menyusun database UKM Indonesia, dengan menggunakan kriteria tenaga kerja sebagai basis identifikasi UKM, agar data UKM dapat disandingkan dengan negara-negara lain, khususnya negara anggota OECD," katanya.
Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship merupakan studi review kebijakan yang dilakukan oleh OECD terhadap kebijakan UKM dan kewirausahaan di Indonesia.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM bertindak sebagai lead dalam pelaksanaan project ini, dimana dalam prosesnya yang dimulai sejak 2017 telah melibatkan sekitar 30 kementerian/lembaga, serta perwakilan asosiasi usaha, akademisi, SME national expert, dan sektor swasta.
Pelaksanaan review ini dilakukan dengan menggunakan metode pengisian kuesioner yang disebar dan diisi oleh kementerian/lembaga.
Selain itu, OECD melakukan one-week fact-finding mission untuk menggali lebih dalam informasi terkait kebijakan UKM di masing-masing kementerian/lembaga pemangku kebijakan UKM dan kewirausahaan, sehingga didapatkan potret kebijakan UKM dan kewirausahaan di Indonesia yang utuh.
Hasil dari review kebijakan ini memuat sejumlah analisis dan rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kebijakan, serta dapat pula menjadi latar belakang studi dalam penyusunan kebijakan UKM dan kewirausahaan ke depan.
Meliadi mengakui, Indonesia belum memiliki strategi nasional UKM yang memuat tujuan, sasaran dan langkah-langkah program serta pengaturan mengenai pembagian tanggung jawab dan tugas kementerian/lembaga dalam pengembangan UKM, sehingga hal itu mendesak untuk disusun.
"Selain juga rekomendasi untuk melakukan integrasi dan penggabungan antar program-program UKM yang serupa dalam rangka penyederhanaan kebijakan. Misalnya penggabungan sejumlah sistem layanan BDS dengan sistem PLUT," katanya.
Beberapa rekomendasi OECD yang lain, yakni meningkatkan dukungan dalam hal pengembangan produktivitas UKM, contohnya pengembangan inovasi, internasionalisasi, dan pelatihan manajerial serta tenaga kerja, melalui peningkatan belanja pemerintah terkait peningkatan produktivitas UKM.
Selain itu, meningkatan optimalisasi program KUR dengan sasaran khususnya bagi first-time borrowers atau pelaku UKM di daerah tertinggal, maupun UKM di sektor yang sulit mendapatkan akses pembiayaan.
Berita Terkait
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia