Suara.com - Wakil Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih menjadi saksi perkara korupsi PLTU Riau-1 di Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018). Eni bersaksi untuk terdakwa Bos Balckgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo.
Eni menyampailan di depan majelis hakim bahwa proyek PLTU Riau-1, merupakan proyek mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Kotjo.
Eni mengatakan bahwa sekiranya awal tahun 2015, Eni dipanggil oleh Setnov di ruangannya ketika masih menjadi Ketua DPR. Eni menceritakan ketika itu disuruh membimbing anak Setnov serta mengawal proyek PLTU Riau-1.
Sehingga, Eni diperkenalkan untuk pertama kalinya bertemu dengan Kotjo di sebuah hotel di Jakarta. Sehingga, dari situ awal mula Eni membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1 untuk bertemu dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir.
"Ya, saya pikir bahwa ini proyek Pak Kotjo dengan Pak Novanto," kata Eni di hadapan majelis Hakim, tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Eni pun turut membantu dengan pula dijanjikan hadiah uang dolar oleh Novanto dan Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 dikerjakan oleh bos Blackgold.
"Itu dijanjikan 1,5 juta dolar AS dan saham," ujar Eni
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Muncul Petisi Tetapkan 2 Eks Penyidik KPK Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun
-
Kasus Mantan Bos Lippo, Advokat Lucas Bungkam saat Diperiksa KPK
-
Terpidana Korupsi e-KTP Andi Narogong Lunas Bayar Denda
-
Bongkar Skandal Korupsi, Polisi Razia Klub Papan Atas Liga Belgia
-
KPK Dalami Dugaan ada Fee Proyek Zainudin Hasan Rp 56 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru