Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik hasil penggeledahan empat lokasi di Kabupaten Malang terkait dengan kasus penerimaan suap dan gratifikasi oleh Bupati Malang Rendra Kresna.
"Hari ini dilakukan penggeledahan di empat lokasi lain di Malang, yaitu Kantor Dinas Pariwisata, ULP (unit layanan pengadaan), Dinas Kesehatan, dan Dinas Peternakan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10/2018).
Dari empat lokasi itu, kata Febri, KPK menyita barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait dengan proyek. Sebelumnya, KPK pada hari Kamis telah mengumumkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi.
KPK juga telah menggeledah di 22 lokasi di Kabupaten Malang sejak Senin (8/10) sampai Kamis (11/10).
Ia menyebutkan lokasi itu, antara lain, Pendopo Bupati Malang, kantor dan rumah swasta, rumah PNS, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kantor Bapenda, Kantor PUPR Kabupaten Malang, Kantor BUP, Kantor Dinas Bina Marga, dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Selanjutnya, Rumah Dinas Bupati, Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kantor Dinas Pertanian, rumah saksi (Kepala Bidang di Dinas Bina Marga), dan Kantor KorwiI Jatim Partai NasDem.
Dari sejumlah lokasi penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dan sejumlah uang, yaitu di rumah dinas Bupati 15.000 dolar Singapura, Kantor Bina Marga Rp305 juta, dan rumah salah satu kepala bidang sebesar Rp18,95 juta.
Dalam perkara suap, tersangka Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2011.
Dalam perkara gratifikasi, Rendra Kresna selaku Bupati Malang dua periode (2010 s.d. 2015 dan 2016 s.d. 2021) bersama-sama dengan Eryk Armando Talla dari pihak swasta, diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp3,55 miliar.
Baca Juga: Bupati Malang Rendra Kresna Juga Jadi Tersangka Gratifikasi
Penerimaan gratifikasi oleh Rendra dan Eryk diduga terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Berharap Ada Jaminan Perlindungan Pelapor Korupsi
-
Dirut PLN Dapat Fee Proyek? Kesaksian Eni Jadi Masukan KPK
-
Bupati Malang Rendra Kresna Juga Jadi Tersangka Gratifikasi
-
Kasus DAK Tahun 2011, Bupati Malang Terima Suap Rp 3,45 Miliar
-
Eni: Saya Bilang ke Sofyan Basir, Perhatikan Idrus Marham
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang