Suara.com - Bupati Malang Rendra Kresna selain menjadi tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 proyek pengadaan buku di Kabupaten Malang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rendra pun juga ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan sebagai Bupati Malang dua periode.
"KPK juga telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup menetapkan statua Rendra Kresna tersangka gratifikasi sejumlah proyek di Kab Malang," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Selain Rendra, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap pihak swasta Eryk Armando Talla. Keduanya diduga menerima gratifikasi suap sejumlah proyek di Kab Malang.
"Tersangka RK (Rendra Kresna) Bupati Malang dua periode bersama Eryk menerima gratifikasi suap setidak-tidaknya sampai saat ini Rp 3,55 miliar," ujar Saut.
Saut menambahkan Rendra tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK. Dimana diatur di Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 12 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut Saut, sejak penyidikan KPK pada 4 Oktober 2018, sampai penggeledahan dimulai sejak Senin (8/10/2018), hingga saat ini sudah ada sebanyak 22 lokasi dilakukan penggeledahan.
"Itu kami temukan dokumen dan barang bukti elektronik. Di rumah dinas Bupati (RK) temukan 15 ribu dollar singapura, kantor bina marga Rp 305 juta dan rumah salah satu kepala bidang Rp 18 juta," ujar Saut
Rendra dan Eryk disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kasus DAK Tahun 2011, Bupati Malang Terima Suap Rp 3,45 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun