Suara.com - Bupati Malang Rendra Kresna selain menjadi tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 proyek pengadaan buku di Kabupaten Malang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rendra pun juga ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan sebagai Bupati Malang dua periode.
"KPK juga telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup menetapkan statua Rendra Kresna tersangka gratifikasi sejumlah proyek di Kab Malang," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Selain Rendra, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap pihak swasta Eryk Armando Talla. Keduanya diduga menerima gratifikasi suap sejumlah proyek di Kab Malang.
"Tersangka RK (Rendra Kresna) Bupati Malang dua periode bersama Eryk menerima gratifikasi suap setidak-tidaknya sampai saat ini Rp 3,55 miliar," ujar Saut.
Saut menambahkan Rendra tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK. Dimana diatur di Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 12 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut Saut, sejak penyidikan KPK pada 4 Oktober 2018, sampai penggeledahan dimulai sejak Senin (8/10/2018), hingga saat ini sudah ada sebanyak 22 lokasi dilakukan penggeledahan.
"Itu kami temukan dokumen dan barang bukti elektronik. Di rumah dinas Bupati (RK) temukan 15 ribu dollar singapura, kantor bina marga Rp 305 juta dan rumah salah satu kepala bidang Rp 18 juta," ujar Saut
Rendra dan Eryk disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kasus DAK Tahun 2011, Bupati Malang Terima Suap Rp 3,45 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek